SuaraRiau.id - Penjualan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter dengan instruksi memakai aplikasi PeduliLindungi ataupun menunjukan NIK belum diterapkan sejumlah pedagang.
Aturan yang disyaratkan Pemerintah itu dinilai dapat menimbulkan masalah baru. Warga khawatir, data mereka akan sampai ke oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti oknum pinjaman online (pinjol) maupun disalahgunakan untuk kepentingan lain.
Menurut Nabila (28), warga Bengkalis, tentu masyarakat khawatir pembelian minyak goreng curah dengan skema yang diatur pemerintah tersebut.
"Intinya ya takut ya, apalagi sampai disalahgunakan, seperti sampaikan ke pinjol-pinjol gitu, entah darimana dapat data, tau-tau sudah menghubungi," tuturnya, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, langkah penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan NIK tersebut dapat berpotensi menimbulkan masalah baru. Data yang diserahkan warga tersebut dikhawatirkan disalahgunakan.
Selain itu, Nofiandi pedagang di Pasar Dewi Sartika Bengkalis menilai syarat pembelian minyak goreng jenis curah seharga HET Rp 14 ribu per liter itu akan mempersulit pembeli.
Sampai kini, dirinya mengaku belum menerapkan syarat PeduliLindungi dan NIK bagi warga yang akan membeli minyak goreng curah tersebut.
"Kami gak maulah ya mempersulit pembeli. Mereka juga kebanyakan pada takut kalau dimintain begitu, jadi ya seperti biasa aja," kata dia.
Pedagang lain, Ani juga mengakui hal serupa. Sampai hari ini, dirinya juga belum menerapkan kebijakan pemerintah itu. Diakuinya, terlebih sosialisasi di tingkat bawah juga belum sampai.
"Kalau bisa ya biasa ajalah, jangan pakai-pakai PeduliLindungi maupun NIK, jadi repot lho," ungkapnya.
Di sisi lain, petugas UPT Perindag Mandau, Durianto mengakui bahwa kebijakan itu belum berjalan di wilayah tersebut.
"Untuk hal itu kami juga kurang tahu, karena belum ada surat edaran dari dinas, biasanya pasti ada edarannya," ujarnya.
Ia pun memastikan lagi ke Dinas Perindag Bengkalis ikhwan penerapan pembelian minyak goreng curah dengan memakai aplikasi PeduliLindungi atau NIK.
"Saya hubungin orang dinas, surat resminya belum ada. Ini akan ditanya dulu oleh orang dinas (Bengkalis) ke provinsi," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan telah mengeluarkan pernyataan soal kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pedagang Minyak Goreng: Apa Ini Aplikasi Peduli Lindungi, Tidak Semua Warga Punya HP Canggih
-
Nunjukin KTP atau Aplikasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Purwokerto: Kaya Mau Utang Saja
-
Harus Pakai NIK Baru Bisa Dapat Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter, Netizen Singgung Harga Sawit Anjlok
-
Luhut Bakal Awasi Penjualan Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Emak-emak: Malah Jadi Tambah Sulit
-
Keluhan Penjual dan Warga di Bekasi Beli Minyak Goreng Curah Gunakan NIK atau PeduliLindungi: Bagus Sih tapi Ribet
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!