SuaraRiau.id - Pemerintah membuat kebijakan terkait minyak goreng curah yang syarat pembeliannya dengan PeduliLindungi atau KTP (NIK). Namun, warga di Siak masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah tersebut.
Suryani (47) warga Kampung Dalam mengatakan bahwa dirinya belum bisa mendapatkan minyak goreng curah subsidi pemerintah yang syarat pembeliannya dengan NIK atau KTP.
"Hebohnya iya ada soal minyak goreng curah subsidi dengan harga Rp14 ribu tapi belum ada sampai ke masyarakat," kata Suryani, Selasa (28/6/2022) siang.
Diceritakan Suryani, saat ini memang ibu rumah tangga sangat membutuhkan harga minyak goreng yang murah di tengah harga sembako yang cukup tinggi.
"Kami ibu-ibu ini tentunya sangat butuh minyak goreng murah, apalagi zaman saat ini semuanya mahal," beber Suryani.
Ibu 3 orang anak itupun meminta informasi jika ada mengetahui tempat minyak goreng curah yang subsidi pemerintah.
"Kalau ada informasinya kasi tau warga. Soalnya kondisi sulit begini warga pasti sangat membutuhkan semuanya," timpal Suryani dengan senyumnya.
Sementara itu, di lokasi Pasar Belantik belum ada ditemukan adanya minyak goreng curah subsidi.
"Kalau di pasar ini tak ada nampak kami ada jual minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah itu. Entah kalau di toko-toko depan sana," kata Mawarni salah seorang pedagang di Pasar Belantik sambil menunjuk toko ke arah seberang jalan pasar.
Sementara itu, pemilik salah satu toko yang berjualan sembako mengatakan soal minyak goreng curah belum ada regulasi yang jelas.
"Kalau dulu satu KTP dapat 2 liter minyak goreng, sekarang satu KTP katanya bisa 10 liter. Tapi sampai sekarang belum bisa kita dapatkan minyak goreng itu. Karena toko seperti kami ini masih menunggu arahan saja, takutnya salah salah distribusi nanti," kata dia saat ditemui di toko jualannya.
Sementara itu, salah satu toko sembako juga di Siak didapati adanya minyak goreng curah subsidi yang sudah habis didistribusikan kepada masyarakat.
"Kemarin ada bang migor curah subsidi itu, tapi dapatnya cuma tiga jerigen ukuran 20 liter sehingga totalnya ada 60 liter kemarin. Cuma langsung digeruduk emak-emak langsung habis," kata pekerja yang ada di toko itu.
Dia pun menceritakan, bagi warga yang mengambil minyak goreng curah subsidi kemarin harus membawa identitas diri seperti KTP.
"Jadi semalam warga yang beli minyak goreng curah itu harus membawa KTP," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Beli Minyak Goreng Curah di Pasar Raya Padang Belum Pakai Kartu Pedulilindungi, Pedagang Bilang Begini
-
Batam Belum Terapkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Disperindag: Belum Ada Surat Edaran
-
Simak Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi di Sumsel
-
Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai PeduliLindungi atau NIK, Penjual Gorengan: Mungkin Maksudnya Baik tapi Jadi Ribet
-
Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Simak Langkah Berikut Ini
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Sejumlah Taman Kota di Pekanbaru Ditutup Imbas Kabut Asap Karhutla
-
Kabut Asap, Sekolah di Rokan Hulu Kembali Perpanjang Belajar dari Rumah
-
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Sangat Tidak Sehat, Jarak Pandang Terbatas
-
Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit
-
"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series