Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 21 Juni 2022 | 08:01 WIB
Penyerangan sekelompok pria menyerang warga di Kampar. [Facebook]

Yusri akan melaporkan kepada pemerintah daerah, dan forkopimda terkait hasil mediasi ini, dan bagi yang melanggar tentunya akan berhadapan dengan hukum.

"Kami tidak mau lagi ada cekcok di lapangan sejak surat ini ditandatangani, dan ini merupakan rapat yang terakhir, untuk itu diharapkan dapat dipatuhi," ujarnya pula.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba mengatakan bahwa negara mengakui hukum adat dan untuk persoalan konflik lahan tersebut pihaknya menyerahkan ke LAK.

Namun terkait perbuatan oknum saat terjadinya konflik tersebut, banyak pelaku yang mabuk, tidak punya identitas apa pun, sebagian besar sudah ditangkap.

"Saya tidak ingin terjadi kezaliman di lapangan, mari kita saling legowo, kalau memang tidak berhak, tolong ditinggalkan," ujar dia. (Antara)

Load More