Yusri akan melaporkan kepada pemerintah daerah, dan forkopimda terkait hasil mediasi ini, dan bagi yang melanggar tentunya akan berhadapan dengan hukum.
"Kami tidak mau lagi ada cekcok di lapangan sejak surat ini ditandatangani, dan ini merupakan rapat yang terakhir, untuk itu diharapkan dapat dipatuhi," ujarnya pula.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba mengatakan bahwa negara mengakui hukum adat dan untuk persoalan konflik lahan tersebut pihaknya menyerahkan ke LAK.
Namun terkait perbuatan oknum saat terjadinya konflik tersebut, banyak pelaku yang mabuk, tidak punya identitas apa pun, sebagian besar sudah ditangkap.
"Saya tidak ingin terjadi kezaliman di lapangan, mari kita saling legowo, kalau memang tidak berhak, tolong ditinggalkan," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Warga Kampar Diserang Gerombolan Pria Bersenjata, DPRD Riau: Teringat Film Killing Fields
-
Belasan Pria Akhirnya Dibekuk Terkait Penyerangan Puluhan Warga di Kampar
-
Di Hadapan Aparat, Gerombolan Pria Beringas Serang Warga Kampar Pakai Samurai
-
Dualisme Koni Balikpapan Disorot Wali Kota Rahmad Mas'ud, Beberkan Fakta Para Atlet Tidak Terurus
-
Wanita di Riau Jadi Korban Penyerangan Preman Bayaran Terkait Konflik Lahan Sawit
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara
-
BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Karhutla Riau Diklaim Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Provinsi Lain
-
Pemkab Kuansing Mediasi Sengketa Lahan 3.000 Hektare Masyarakat vs RAPP