Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 15 Juni 2022 | 15:13 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraRiau.id - Polda Riau didatangi puluhan pekerja sawit dari Desa Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Puluhan massa tersebut menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pendeta berinisial IS, merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Menurut Kuasa hukum, Peri Andri Marolo Gultom, kedatangan massa untuk melaporkan terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum inisial IS terhadap pekerja kebun sawit milik Parningotan Siregar.

"Kedatangan kami untuk melaporkan perbuatan IS ini, mengintimidasi, mencuri dan melakukan penganiayaan terhadap pekerja," ujar Peri dikutip dari Riauonline.co.id--jarinagn Suara.com, Rabu (15/6/2022) dini hari.

Menurutnya laporan tersebut telah diterima Polda Riau dan telah diterbitkan laporan polisi nomor STPL/B/271/VI/2022/SPKT/RIAU dan laporan nomor STPL/B/272/VI/2022/SPKT/RIAU.

Peri menjelaskan bahwa pada Sabtu 11 Juni 2022, IS membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kuras tentang pencurian Tandan Buah Sawit (TBS).

Pada saat itu, Polsek Pangkalan Kuras datang ke lokasi kebun kliennya untuk mengambil barang bukti.

"Kami sudah menyampaikan kepada pihak Polsek bahwa di situ tidak ada pencurian (TBS, red), itu memang kebun kami. Akan tetapi pihak Polsek membawa mobil kami beserta tandan buah segar milik klien kami Pak Siregar untuk dibawa ke Polsek," sambung Peri.

Kemudian, kata Peri, keesokan harinya pada Minggu 12 Juni 2022, IS datang untuk melarang karyawan kebun bekerja memanen buah sawit milik kliennya.

"Akhirnya mereka diduga diintimidasi oleh IS ini, dan hari ini kami melaporkan atas perbuatannya yang mana untuk mengambil, pertama, mobil pencurian buah kelapa sawit serta penganiayaan terhadap beberapa karyawan di sana. Sehingga karyawan tidak nyaman dan tidak mau lagi bekerja di kebun Bapak Siregar ini," papar Peri.

Dijelaskan Peri, saat ini pihaknya membuat dua laporan yang terdiri dari 3 pelapor. Laporan pertama terdiri dari dua korban dan laporan kedua dilaporkan langsung oleh kliennya Parningotan Siregar.

"Yang mana kebun kelapa sawitnya tidak bisa sekarang ini melakukan aktivitas, karena karyawannya tidak berani melakukan aktivitas untuk memanen maupun bekerja di kebun miliknya sendiri," tegasnya.

Peri mengungkapkan, selain diduga mengintimidasi karyawan, IS juga menggedor-gedor rumah salah satu mandor di kebun milik kliennya itu.

Sehingga membuat mandor tersebut trauma dan tidak mau lagi bekerja, bahkan ia mau melepaskan jabatan sebagai mandor di kebun itu.

"Dari dulu selalu ditekan oleh IS ini. Kita tidak tahu apa yang menjadi dasarnya IS sampai saat ini, sementara kalau kita bahas dari awal ada perdamaian antara orang tuanya IS dengan Siregar ini. Yang mana kesepakatannya terhadap gereja ini 2 hektar bangunan gereja menjadi milik Siregar dan 6 hektare menjadi milik Manaek Siahaan (ayah IS)," sebutnya.

Hingga saat ini, lanjut Feri, pihaknya tidak bisa melakukan ibadah di gereja tersebut karena ditutup oleh IS.

Saat mencoba mengkonfirmasi ke Polsek Pangkalan Kuras, nomor HP Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Agustinus Candra Pietama tidak aktif dan di pesan melalui WhatsApp hanya centang satu.

Load More