SuaraRiau.id - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Dekan UIN Suska Riau berinisial RH terhadap mahasiswanya memasuki babak baru.
Mahasiswa ST, yang mengaku menjadi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau pada Selasa (14/6/2022).
Diketahui, laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum wakil dekan tersebut pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 16.10 WIB lalu di lingkungan kampus UIN Suska Riau.
Kuasa hukum korban, Hamdani mengatakan, laporan korban telah diterima Polda Riau dan kini tengah menunggu pemanggilan untuk memberikan keterangan.
Awalnya korban tak berniat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan akan menyelesaikannya melalui mediasi. Namun diduga, rekan-rekan korban yang turut mengawal kasus ini mengaku mendapat ancaman.
"Namun ternyata, teman korban mendapatkan ancaman dengan kata-kata 'jangan dinaikkan kasusnya, keluarga kami ada TNI'. Dari situ kami simpulkan, pelaku sama sekali tak ada itikad baiknya dan tak perlu dilakukan mediasi," ujar Hamdani kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/6/2022).
Menurut Hamdani, sebelumnya Dekan Ushuluddin juga telah berjanji akan mencopot jabatan pelaku sebagai wakil dekan paling lama Senin 13 Juni 2022. Tapi hingga kini, tak ada kejelasan akan janji tersebut.
"Oleh karena itu kami ingin ini diproses. Korban yang tak tahu apa-apa malah ditendang kakinya dua kali dan ditampar punggungnya saat proses peminjaman gedung," terangnya.
Dari hasil visum yang telah dilakukan di RS Bhayangkara, pihak berwenang juga mengarahkan untuk membuat pelaporan.
"Hasil visum rahasia dan tak bisa kami beberkan. Namun hasil akan diketahui setelah korban dipanggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP)," pungkasnya.
Hamdani mengatakan, pihaknya akan menyerahkan barang bukti berupa hasil visum korban dan potongan rekaman kejadian di ruangan Wakil Dekan itu.
Berita Terkait
-
Eksaminasi Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri Diserahkan ke Mahkamah Agung
-
Iko Uwais, Aktor Asli Betawi yang Punya Prestasi Internasional dan Kini Tersandung Kasus Dugaan Kekerasan
-
Wanita Aniaya Dua Bocah di Medan Diamankan, Ini Pemicunya
-
Dipicu Uang Ratusan Juta, Iko Uwais Akhirnya Buka Suara Terkait Tuduhan Penganiayaan
-
Nasib Laporan Iko Uwais Tergantung Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Rudi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Bukan Toyota, Muat 10 Orang Bisa Angkut Banyak Barang
-
Gubri Wahid Bakal Rombak OPD yang Tak Tindaklanjuti Temuan BPK
-
Daftar Skincare Terbaik dengan Glycolic Acid, Lenyapkan Flek Hitam Cegah Penuaan Dini
-
Momen Idul Adha 2025, PHR Salurkan 192 Sapi Kurban di Zona Rokan
-
Cuan Cuti Bersama, 4 Amplop DANA Kaget buat Tambahan Modal Liburan