SuaraRiau.id - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Dekan UIN Suska Riau berinisial RH terhadap mahasiswanya memasuki babak baru.
Mahasiswa ST, yang mengaku menjadi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau pada Selasa (14/6/2022).
Diketahui, laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum wakil dekan tersebut pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 16.10 WIB lalu di lingkungan kampus UIN Suska Riau.
Kuasa hukum korban, Hamdani mengatakan, laporan korban telah diterima Polda Riau dan kini tengah menunggu pemanggilan untuk memberikan keterangan.
Awalnya korban tak berniat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan akan menyelesaikannya melalui mediasi. Namun diduga, rekan-rekan korban yang turut mengawal kasus ini mengaku mendapat ancaman.
"Namun ternyata, teman korban mendapatkan ancaman dengan kata-kata 'jangan dinaikkan kasusnya, keluarga kami ada TNI'. Dari situ kami simpulkan, pelaku sama sekali tak ada itikad baiknya dan tak perlu dilakukan mediasi," ujar Hamdani kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/6/2022).
Menurut Hamdani, sebelumnya Dekan Ushuluddin juga telah berjanji akan mencopot jabatan pelaku sebagai wakil dekan paling lama Senin 13 Juni 2022. Tapi hingga kini, tak ada kejelasan akan janji tersebut.
"Oleh karena itu kami ingin ini diproses. Korban yang tak tahu apa-apa malah ditendang kakinya dua kali dan ditampar punggungnya saat proses peminjaman gedung," terangnya.
Dari hasil visum yang telah dilakukan di RS Bhayangkara, pihak berwenang juga mengarahkan untuk membuat pelaporan.
"Hasil visum rahasia dan tak bisa kami beberkan. Namun hasil akan diketahui setelah korban dipanggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP)," pungkasnya.
Hamdani mengatakan, pihaknya akan menyerahkan barang bukti berupa hasil visum korban dan potongan rekaman kejadian di ruangan Wakil Dekan itu.
Berita Terkait
-
Eksaminasi Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri Diserahkan ke Mahkamah Agung
-
Iko Uwais, Aktor Asli Betawi yang Punya Prestasi Internasional dan Kini Tersandung Kasus Dugaan Kekerasan
-
Wanita Aniaya Dua Bocah di Medan Diamankan, Ini Pemicunya
-
Dipicu Uang Ratusan Juta, Iko Uwais Akhirnya Buka Suara Terkait Tuduhan Penganiayaan
-
Nasib Laporan Iko Uwais Tergantung Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Rudi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali