SuaraRiau.id - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Dekan UIN Suska Riau berinisial RH terhadap mahasiswanya memasuki babak baru.
Mahasiswa ST, yang mengaku menjadi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau pada Selasa (14/6/2022).
Diketahui, laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum wakil dekan tersebut pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 16.10 WIB lalu di lingkungan kampus UIN Suska Riau.
Kuasa hukum korban, Hamdani mengatakan, laporan korban telah diterima Polda Riau dan kini tengah menunggu pemanggilan untuk memberikan keterangan.
Awalnya korban tak berniat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan akan menyelesaikannya melalui mediasi. Namun diduga, rekan-rekan korban yang turut mengawal kasus ini mengaku mendapat ancaman.
"Namun ternyata, teman korban mendapatkan ancaman dengan kata-kata 'jangan dinaikkan kasusnya, keluarga kami ada TNI'. Dari situ kami simpulkan, pelaku sama sekali tak ada itikad baiknya dan tak perlu dilakukan mediasi," ujar Hamdani kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/6/2022).
Menurut Hamdani, sebelumnya Dekan Ushuluddin juga telah berjanji akan mencopot jabatan pelaku sebagai wakil dekan paling lama Senin 13 Juni 2022. Tapi hingga kini, tak ada kejelasan akan janji tersebut.
"Oleh karena itu kami ingin ini diproses. Korban yang tak tahu apa-apa malah ditendang kakinya dua kali dan ditampar punggungnya saat proses peminjaman gedung," terangnya.
Dari hasil visum yang telah dilakukan di RS Bhayangkara, pihak berwenang juga mengarahkan untuk membuat pelaporan.
"Hasil visum rahasia dan tak bisa kami beberkan. Namun hasil akan diketahui setelah korban dipanggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP)," pungkasnya.
Hamdani mengatakan, pihaknya akan menyerahkan barang bukti berupa hasil visum korban dan potongan rekaman kejadian di ruangan Wakil Dekan itu.
Berita Terkait
-
Eksaminasi Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri Diserahkan ke Mahkamah Agung
-
Iko Uwais, Aktor Asli Betawi yang Punya Prestasi Internasional dan Kini Tersandung Kasus Dugaan Kekerasan
-
Wanita Aniaya Dua Bocah di Medan Diamankan, Ini Pemicunya
-
Dipicu Uang Ratusan Juta, Iko Uwais Akhirnya Buka Suara Terkait Tuduhan Penganiayaan
-
Nasib Laporan Iko Uwais Tergantung Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Rudi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik