SuaraRiau.id - Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, La Ode Arusani terpaksa diturunkan dari pesawat akibat bercanda soal bom.
Eks bupati tersebut diketahui menumpang pesawat Wings Air Nomor IW-1307 di Bandara Betoambari Baubau.
Arusani bercanda bom tersebut terjadi pada saat pesawat hendak bertolak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Corporate Communication Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Baubau, mengatakan insiden itu bermula saat pramugari bermaksud minta izin memindahkan tas seorang penumpang tersebut pada kompartemen bagasi yang masih kosong.
"Jadi, pada saat penumpang masuk ke kabin pesawat (boarding) penerbangan IW-1307 terdapat satu penumpang laki-laki menyampaikan jika terdapat bom pada tas (barang bawaannya) setelah ditanya oleh pramugari," katanya.
Mendengar hal itu, pramugari yang bertugas kemudian berkoordinasi bersama pilot dan petugas keamanan atau aviation security (avsec). Berdasarkan interogasi awal, penumpang mengaku hanya bercanda.
Meski begitu, lanjut dia, penumpang tersebut tidak diikutkan pada penerbangan tersebut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Ia juga mengatakan untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi dicek ulang dan hasilnya tidak ditemukan barang atau benda dimaksud.
Kata dia, penerbangan Wings Air Nomor IW-1307 itu berangkat membawa empat awak pesawat dan 71 penumpang pada Selasa (14/6/2022).
Pesawat mengudara pukul 09.52 Wita dan mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada pukul 10.48 Wita.
Atas insiden itu, pihaknya mewajibkan seluruh penumpang jangan pernah bercanda mengenai bom. Sebab menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara.
Sementara itu, Airport Manager Wings Air Baubau, Komang Astawa, mengarahkan awak media untuk menggali informasi lebih dalam ke manajemen Wings Air pusat.
"Kejadian itu tidak menghambat penerbangan, semua sesuai SOP (standar operasional prosedur). Kalau untuk mem-blacklist terhadap penumpang bersangkutan, itu tergantung pusat. Lebih jelasnya nanti tanyakan ke Wings Air pusat," kata Komang di Bandara Betoambari.
Ia juga mengatakan bahwa dalam penyelesaiannya itu pihaknya sudah meminta keterangan dan menyerahkan perkara itu ke pihak berwenang.
Dianggap selesai
Perencana Ahli Pertama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Betoambari Baubau, La Rano, mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan hukuman berupa tidak memberangkatkan Arusani pada hari itu. Terlebih, pihak maskapai Wings Air juga tidak membuat pengaduan.
Berita Terkait
-
Penjinak Bom Brimob Polda Kepri Sita 57 Proyektil Peluru Aktif dari Galangan Kapal PT ASL Shipyard Batam
-
Pekerja Bangunan di Medan Temukan Benda Berkarat Berwarna Hitam Saat Mencangkul Tanah
-
Rekam Jejak Abdul Qodir Hasan Baraja, Pernah Ditahan pada Era Orde Baru hingga Dituding Terlibat Pembunuhan Dosen UNS
-
Penggerebekan Peracik Bom Ikan di Pasuruan, Lima Bom Diamankan
-
Kronologi Ban Pesawat Wings Air Masuk Lubang Saluran Air di Bandara Ngurah Rai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang Riau
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia
-
Menantu Ajak Rekan Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru: Kejahatan Sangat Keji
-
CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?