SuaraRiau.id - Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, La Ode Arusani terpaksa diturunkan dari pesawat akibat bercanda soal bom.
Eks bupati tersebut diketahui menumpang pesawat Wings Air Nomor IW-1307 di Bandara Betoambari Baubau.
Arusani bercanda bom tersebut terjadi pada saat pesawat hendak bertolak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Corporate Communication Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Baubau, mengatakan insiden itu bermula saat pramugari bermaksud minta izin memindahkan tas seorang penumpang tersebut pada kompartemen bagasi yang masih kosong.
"Jadi, pada saat penumpang masuk ke kabin pesawat (boarding) penerbangan IW-1307 terdapat satu penumpang laki-laki menyampaikan jika terdapat bom pada tas (barang bawaannya) setelah ditanya oleh pramugari," katanya.
Mendengar hal itu, pramugari yang bertugas kemudian berkoordinasi bersama pilot dan petugas keamanan atau aviation security (avsec). Berdasarkan interogasi awal, penumpang mengaku hanya bercanda.
Meski begitu, lanjut dia, penumpang tersebut tidak diikutkan pada penerbangan tersebut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Ia juga mengatakan untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi dicek ulang dan hasilnya tidak ditemukan barang atau benda dimaksud.
Kata dia, penerbangan Wings Air Nomor IW-1307 itu berangkat membawa empat awak pesawat dan 71 penumpang pada Selasa (14/6/2022).
Pesawat mengudara pukul 09.52 Wita dan mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada pukul 10.48 Wita.
Atas insiden itu, pihaknya mewajibkan seluruh penumpang jangan pernah bercanda mengenai bom. Sebab menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara.
Sementara itu, Airport Manager Wings Air Baubau, Komang Astawa, mengarahkan awak media untuk menggali informasi lebih dalam ke manajemen Wings Air pusat.
"Kejadian itu tidak menghambat penerbangan, semua sesuai SOP (standar operasional prosedur). Kalau untuk mem-blacklist terhadap penumpang bersangkutan, itu tergantung pusat. Lebih jelasnya nanti tanyakan ke Wings Air pusat," kata Komang di Bandara Betoambari.
Ia juga mengatakan bahwa dalam penyelesaiannya itu pihaknya sudah meminta keterangan dan menyerahkan perkara itu ke pihak berwenang.
Dianggap selesai
Perencana Ahli Pertama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Betoambari Baubau, La Rano, mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan hukuman berupa tidak memberangkatkan Arusani pada hari itu. Terlebih, pihak maskapai Wings Air juga tidak membuat pengaduan.
Berita Terkait
-
Penjinak Bom Brimob Polda Kepri Sita 57 Proyektil Peluru Aktif dari Galangan Kapal PT ASL Shipyard Batam
-
Pekerja Bangunan di Medan Temukan Benda Berkarat Berwarna Hitam Saat Mencangkul Tanah
-
Rekam Jejak Abdul Qodir Hasan Baraja, Pernah Ditahan pada Era Orde Baru hingga Dituding Terlibat Pembunuhan Dosen UNS
-
Penggerebekan Peracik Bom Ikan di Pasuruan, Lima Bom Diamankan
-
Kronologi Ban Pesawat Wings Air Masuk Lubang Saluran Air di Bandara Ngurah Rai
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau