SuaraRiau.id - Seorang ayah berinisial G (43) ditangkap lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pria bejat tersebut memperkosa anak kandungnya sendiri. Ia kemudian dilaporkan istrinya.
Tersangka G diamankan di tempat persembunyiannya di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (8/6/2022) kemarin.
G yang merupakan warga Duri, Bengkalis ini ditangkap petugas Polsek Mandau di Perumahan Cendana nomor 8 Blok N Kelurahan Belian, Batam.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengungkapkan, bahwa kasus ini dilaporkan oleh ibu korban dengan nomor laporan LP/139/V/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.
Peristiwa itu, kata Kapolsek terjadi pada Desember 2020 melakukan tindakan tidak terpuji itu di rumah terhadap korban berusia 16 tahun yang merupakan anak kandungnya.
"Kejadian tersebut pelapor ketahui pada saat ibu korban sedang berada di rumah bersama korban, korban menceritakan pada ibunya bahwa pada Desember 2020 G yang merupakan ayah kandung korban telah melakukan pencabulan terhadap dirinya," kata Kompol Indra.
Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian Polsek Mandau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut , Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengintruksikan Panit Opsnal Polsek Mandau Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi untuk melakulan penyelidikan dan penyidikan pada laporan polisi yang telah diterima Piket Reskrim.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban, lalu mendapatkan informasi bahwa G sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Kota Batam.
"Selanjutnya Polsek Mandau berangkat menuju Kota Batam dan melakukan penyelidikan terhadap G dan berhasil mengamankan G," jelasnya.
Setelah ditangkap, pria paruh baya ini pun digelandang kembali ke Duri. Ia langsung dijebloskan ke penjara dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Tag
Berita Terkait
-
Efeknya Berbahaya, BBPOM Pekanbaru Sita Ratusan Jenis Obat Tradisional Ilegal
-
Batam Akan Terima Bantuan Hewan Kurban Sebanyak 950 Ekor Sapi Asal Lampung
-
Pekerja PT McDermott Batam Jatuh ke Laut dan Tewas Saat Mengelas di Pinggir Dermaga
-
Hamil Tua saat Ditangkap, Tersangka Investasi Bodong di Batam Melahirkan usai Ditahan
-
Eril Ditemukan, Ridwan Kamil: Jenazah akan Dimakamkan Hari Senin
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
4 City Car Bekas di Bawah 50 Juta untuk Pemula, Keunggulan dan Kekurangannya
-
5 Mobil Bekas 7 Seater 100 Jutaan, Pilihan Logis untuk Pensiunan dan Lansia
-
5 Daftar Mobil Bekas Diesel 4x4 Populer di Indonesia, Bandel untuk Segala Medan
-
3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Komunitas Anak Muda: Kabin Luas, Irit dan Fungsional
-
5 Mobil Bekas Murah Andalan Toyota, Pilihan Ekonomis Keluarga Indonesia