SuaraRiau.id - Seorang ayah berinisial G (43) ditangkap lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pria bejat tersebut memperkosa anak kandungnya sendiri. Ia kemudian dilaporkan istrinya.
Tersangka G diamankan di tempat persembunyiannya di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (8/6/2022) kemarin.
G yang merupakan warga Duri, Bengkalis ini ditangkap petugas Polsek Mandau di Perumahan Cendana nomor 8 Blok N Kelurahan Belian, Batam.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengungkapkan, bahwa kasus ini dilaporkan oleh ibu korban dengan nomor laporan LP/139/V/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.
Peristiwa itu, kata Kapolsek terjadi pada Desember 2020 melakukan tindakan tidak terpuji itu di rumah terhadap korban berusia 16 tahun yang merupakan anak kandungnya.
"Kejadian tersebut pelapor ketahui pada saat ibu korban sedang berada di rumah bersama korban, korban menceritakan pada ibunya bahwa pada Desember 2020 G yang merupakan ayah kandung korban telah melakukan pencabulan terhadap dirinya," kata Kompol Indra.
Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian Polsek Mandau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut , Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengintruksikan Panit Opsnal Polsek Mandau Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi untuk melakulan penyelidikan dan penyidikan pada laporan polisi yang telah diterima Piket Reskrim.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban, lalu mendapatkan informasi bahwa G sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Kota Batam.
"Selanjutnya Polsek Mandau berangkat menuju Kota Batam dan melakukan penyelidikan terhadap G dan berhasil mengamankan G," jelasnya.
Setelah ditangkap, pria paruh baya ini pun digelandang kembali ke Duri. Ia langsung dijebloskan ke penjara dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Tag
Berita Terkait
-
Efeknya Berbahaya, BBPOM Pekanbaru Sita Ratusan Jenis Obat Tradisional Ilegal
-
Batam Akan Terima Bantuan Hewan Kurban Sebanyak 950 Ekor Sapi Asal Lampung
-
Pekerja PT McDermott Batam Jatuh ke Laut dan Tewas Saat Mengelas di Pinggir Dermaga
-
Hamil Tua saat Ditangkap, Tersangka Investasi Bodong di Batam Melahirkan usai Ditahan
-
Eril Ditemukan, Ridwan Kamil: Jenazah akan Dimakamkan Hari Senin
Terpopuler
Pilihan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
Terkini
-
Makna di Balik Tanjak Melayu Riau yang Dikenakan Presiden Prabowo
-
BRI Taipei Branch, Solusi Finansial Terintegrasi untuk Diaspora Indonesia di Asia Timur
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana
-
Diperintah Prabowo, Anggota DPRD Siak Ini Bagikan Bendera Merah Putih
-
Ketika Gajah Khidmat Peringati Kemerdekaan RI, Kasih Bunga ke Petugas Upacara