SuaraRiau.id - Video oknum polisi melempar seorang pria dari atas truk beredar di media sosial. Belakangan, insiden itu terjadi di Rokan Hulu pada Senin (30/5/2022).
Dalam rekaman, polisi berbaret biru terlihat menjatuhkan pria dari atas sebuah truk di PT Karya Samo Mas (KSM) di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu.
Lelaki yang dilempar oleh oknum polisi berpangkat brigadir itu, ternyata merupakan anggota Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP).
Saat itu memang tengah terjadi aksi unjuk rasa oleh anggota SPPP di depan gerbang masuk PT KSM. Bahkan massa aksi sampai memasang tenda di depan gerbang.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto akhirnya buka suara terkait kejadian tersebut. Ia pun memberikan klarifikasi permintaan maaf.
Dijelaskan Wimpi, pihaknya saat itu sedang melakukan pengawalan dan melakukan pembubaran terkait aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis di pintu masuk PT KSM.
Dia mengakui terdapat beberapa hal yang dirasa kurang tepat dalam proses pengamanan tersebut.
Saat ini pihaknya sedang melakukan upaya penindakan terhadap personel yang diduga sengaja membanting demonstran tersebut seperti dalam video yang beredar luas.
"Pada prinsipnya kita akan melakukan tindakan tegas pada personel kita yang melakukan pelanggaran. Kami mohon maaf apabila prosesi penegakan hukum yang telah dilakukan kurang tepat. Pada prinsipnya kami harus humanis dalam proses, persuasif, preventif dan proses penegakan hukum akan kami lakukan," ucap Wimpi.
"Proses dari peristiwa pembubaran maupun menguraikan permasalahan yang di sana kita sudah melakukan dengan cara-cara persuasif. Namun seiring berjalannya waktu ada peristiwa anarkis seperti halnya penghadangan, penganiayaan dan seperti beberapa video-video yang beredar. Akhirnya kita melakukan tindakan untuk pembubaran," ujarnya.
Menurutnya, dalam melakukan proses pembubaran aksi massa yang sudah tidak kondusif itu, pihaknya terbagi atas beberapa kelompok di sayap kanan dan kiri yang berupaya untuk mengamankan para pelaku yang berada di tengah jalan yang melakukan penghadangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Jatuhkan Pendemo dari Atas Truk di Rokan Hulu, Kapolres: Kami Mohon Maaf
-
Viral Polisi Baret Biru Lempar Pria dari Atas Bak Truk, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu
-
Kawin 2 Kali dan Berselingkuh, Oknum Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat
-
Jaga Aksi Massa, Potret Polwan Layani Warga dan Peluk Pendemo Viral di Media Sosial
-
Kecelakaan Mengerikan di Tapanuli Selatan, Satu Keluarga Naik Betor Diseruduk Truk, Satu Tewas
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal