Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 05 Juni 2022 | 20:36 WIB
Tangkapan layar video polisi lempar pendemo dari atas truk di Rokan Hulu. [Ist]

Polisi temukan pisau
Selain ketiga tersangka ini, seorang pria Januardi (36) ditangkap petugas saat aksi demo tersebut. Dari tangannya, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Januardi ditetapkan sebagai tersangka sehari setelahnya, pada Selasa 31 Mei 2022.

"Pada saat penindakan ditemukan seorang pengunjukrasa atas nama Januardi membawa senjata tajam. Selanjutnya dia dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Sebelumnya, kasus ini menjadi viral lantaran salah satu oknum polisi di Rokan Hulu (Rohul), Riau terlibat aksi anarkis dengan mendorong seorang pendemo dari atas truk hingga terjatuh. Aksi itu terekam kamera ponsel dan videonya viral.

Terlihat dalam tayangan itu, oknum polisi dengan baret biru tersebut naik ke atas truk yang mana di situ telah ramai para pendemo. Tak lama, oknum aparat itu langsung menarik seorang pria dan melemparnya ke bawah.

Kemudian saat terjatuh dari truk, pria itu disambut oknum polisi lain dengan seragam lengkap dan helm. Lehernya tampak dipiting, lalu dijauhkan dari keramaian.

Belakangan, video yang viral tersebut ternyata dari aksi unjuk rasa kelompok buruh dari PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur, Rohul di Gerbang pabrik kelapa sawit milik PT KSM pada Senin 30 Mei 2022 kemarin.

Oknum tersebut diketahui juga telah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More