Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:00 WIB
Petugas mengamankan lokasi penembakan bermotif rasial di TOPS supermarket di Buffalo, New York, AS, Sabtu (14/5/2022). Seorang pria melakukan penembakan dengan senapan serbu dan membunuh setidaknya 10 orang dan melukai tiga lainnya, sebelas dari mereka merupakan warga kulit hitam. [ANTARA FOTO/REUTERS/Jeffrey T. Barnes/foc.]

Dia terancam hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat jika terbukti bersalah. New York tidak menerapkan hukuman mati.

Undang-undang New York menyangkut kejahatan terorisme dalam negeri yang berdasarkan kebencian mulai berlaku pada 1 November 2020. UU itu dibuat setelah terjadi penembakan massal yang menarget orang Meksiko di sebuah toko Walmart di El Paso, Texas. (Antara)

Load More