SuaraRiau.id - Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau Ade Agus Hartanto menilai proses penunjukan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) oleh Gubernur Syamsuar beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku.
Diketahui, Gubernur Syamsuar menunjuk Joni Irwan yang merupakan Asisten III Setdaprov Riau untuk mengisi jabatan Plt Sekwan menggantikan Muflihun yang menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Kita tidak mempersoalkan siapa yang menjabat Plt Sekwan. Yang kita soroti mekanisme penunjukannya. Tidak bisa main langsung tunjuk saja, ada proses yang harus dilewati yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004, dan diperkuat dalam Tata Tertib DPRD soal pengangkatan Sekretaris Dewan, karena ini berbeda dengan OPD lain," kata Ade Agus dikutip dari Antara, Senin (30/5/2022).
Ade menjelaskan, proses penunjukan Sekwan harus melalui koordinasi dengan DPRD Riau. Dimana, Gubernur mengusulkan nama-nama Sekwan kepada pimpinan DPRD Riau.
Selanjutnya, pimpinan DPRD Riau mengkonsultasikan dengan fraksi-fraksi. Barulah disepakati yang mengisi jabatan Sekwan berdasarkan hasil kesepakatan Pemprov dan DPRD Riau.
"Karena bagaimanapun, Sekwan ini kan tugasnya berkaitan dalam hal pelayanan terhadap kegiatan dewan. Tentu kita juga ingin tahu seperti apa figurnya, kita bisa diskusi arahnya kemana. Makanya, kita minta prosesnya jangan mengangkangi aturan dan tatib. Silahkan Gubernur mengusulkan nama, nanti kita pilih berdasarkan kesepakatan gubernur dan DPRD Riau," ucap politisi PKB itu.
Ade mengatakan, menyikapi hal ini pihaknya akan menyurati Pimpinan DPRD Riau untuk kemudian diteruskan kepada Pemprov Riau agar penunjukan Plt Sekwan sesuai aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan. (Antara)
Berita Terkait
-
BRK Syariah Segera Diresmikan, Gubernur Syamsuar Undang Wapres Maruf Amin
-
Pemkot Dumai Siap Bangun Dua Jembatan, Segera Selesaikan Amdal dan Pembebasan Lahan
-
Pemprov Riau Apresiasi Sumbar yang Buka Akses Antarprovinsi lewat Jalan Tol
-
Riau dan Malaysia Bahas Rencana Bangun Jembatan Melaka-Rupat Dumai untuk Hubungkan 3 Negara
-
Penerus Wali Kota Pekanbaru Dilantik, Problem Sampah dan Banjir Belum Kelar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing