SuaraRiau.id - Komahi Unri dan penyintas pelecehan seksual, L datang menemui Mendikbudristek Nadiem Makariem di kantornya di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Mereka berjumpa Menteri Nadiem demi menuntut keadilan pasca Pengadilan Negeri Pekanbaru memberi vonis bebas kepada terdakwa pelecehan seksual Dekan FISIP Unri non aktif Syafri Harto
Mayor Komahi Khelvin Hardiansyah menyebutkan kedatangannya dan korban merupakan langkah pasrah atas kondisi ketidakadilan yang terjadi di Unri. Mereka pergi untuk meminta keadilan serta menagih janji dari Mendikbudristek.
"Ini bentuk kepasrahan kami dengan ketidakadilan, sehingga kami pergi untuk menjemput keadilan serta janji dari Pak Nadiem," ucapnya dikutip dari Antara.
Khelvin mengungkapkan audiensi tersebut dilakukan di ruangan Menteri, di kantor Kemdikbud RI.
Pihaknya menyatakan kepada Nadiem, bahwa Komahi dan penyintas membutuhkan langkah konkrit serta perlindungan dari Nadiem selaku Menteri Kemendikbudristek.
"Kami berharap, Permendikbud No.30 2021yang dirumuskan oleh Kemdikbud RI memang dapat benar-benar memberikan keadilan bagi penyintas, bukan hanya sekedar peraturan namun implementasi yang nyata," harap Khelvin.
Audiensi tersebut menghasilkan lima poin penting yang disepakati.
Pertama, Kemendikbudristek sungguh-sungguh menangani kasus ini. Kedua, Kemendikbudristek dan semua jajaran di dalamnya akan berada di belakang penyintas dan rekan mahasiswa mendukung segala bentuk tindakan yang menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Ketiga, Kemendikbudristek akan menjalani prosedur untuk tindak lanjut kasus ini. Keempat, tindakan lanjut dari Kemendikbudristek akan berbeda dengan pengadilan sebab mereka punya wewenang sendiri.
Kelima, Kemendikbudristek memastikan untuk membantu penyintas dan menciptakan lingkungan aman bagi mahasiswa Unri.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Dekan Unri nonaktif Syafri Harto, Dodi Fernando,mengatakan pihaknya mempersilakan mahasiswa mengambil langkah tersebut.
"Terkait mahasiswa yang menemui Menteri silahkan saja, semoga di bulan Ramadhan ini adik-adik mahasiswa yang pergi ke sana mendapatkan hidayah," tulis Dodi saat dihubungi via pesan WhatsApp.
Dodi menyebutkan, ia sangat percaya dengan tim Satgas yang sudah dibentuk oleh Rektor Unri karena semua pihak sudah diperiksa.
"Yang jelas dalam proses hukum pidana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Syafri Harto sudah bisa kita buktikan tidak bersalah, maka kita juga yakin hasil pemeriksaan Satgas itu tidak akan bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan sidang kemarin," jelas dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Divonis Bebas, KOMAHI Fisip UNRI: Kami Kecewa, Keadilan Telah Mati!
-
Dosen Unri Syafri Harto Divonis Bebas Kasus Pelecehan Seksual, Kemendikbud Ristek Akan Tindak Pelaku
-
Dosen UNRI Syafri Harto Divonis Bebas, Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Ngadu ke Menteri Nadiem: Saya Minta Keadilan
-
Didatangi Korban Kekerasan Seksual di UNRI, Nadiem: Kita Minta Rektor Pastikan Hak-hak Korban
-
5 Hal yang Bisa Kamu Lakukan jika Mengalami Pelecehan Seksual di Jalan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional