SuaraRiau.id - Komahi Unri dan penyintas pelecehan seksual, L datang menemui Mendikbudristek Nadiem Makariem di kantornya di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Mereka berjumpa Menteri Nadiem demi menuntut keadilan pasca Pengadilan Negeri Pekanbaru memberi vonis bebas kepada terdakwa pelecehan seksual Dekan FISIP Unri non aktif Syafri Harto
Mayor Komahi Khelvin Hardiansyah menyebutkan kedatangannya dan korban merupakan langkah pasrah atas kondisi ketidakadilan yang terjadi di Unri. Mereka pergi untuk meminta keadilan serta menagih janji dari Mendikbudristek.
"Ini bentuk kepasrahan kami dengan ketidakadilan, sehingga kami pergi untuk menjemput keadilan serta janji dari Pak Nadiem," ucapnya dikutip dari Antara.
Khelvin mengungkapkan audiensi tersebut dilakukan di ruangan Menteri, di kantor Kemdikbud RI.
Pihaknya menyatakan kepada Nadiem, bahwa Komahi dan penyintas membutuhkan langkah konkrit serta perlindungan dari Nadiem selaku Menteri Kemendikbudristek.
"Kami berharap, Permendikbud No.30 2021yang dirumuskan oleh Kemdikbud RI memang dapat benar-benar memberikan keadilan bagi penyintas, bukan hanya sekedar peraturan namun implementasi yang nyata," harap Khelvin.
Audiensi tersebut menghasilkan lima poin penting yang disepakati.
Pertama, Kemendikbudristek sungguh-sungguh menangani kasus ini. Kedua, Kemendikbudristek dan semua jajaran di dalamnya akan berada di belakang penyintas dan rekan mahasiswa mendukung segala bentuk tindakan yang menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Ketiga, Kemendikbudristek akan menjalani prosedur untuk tindak lanjut kasus ini. Keempat, tindakan lanjut dari Kemendikbudristek akan berbeda dengan pengadilan sebab mereka punya wewenang sendiri.
Kelima, Kemendikbudristek memastikan untuk membantu penyintas dan menciptakan lingkungan aman bagi mahasiswa Unri.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Dekan Unri nonaktif Syafri Harto, Dodi Fernando,mengatakan pihaknya mempersilakan mahasiswa mengambil langkah tersebut.
"Terkait mahasiswa yang menemui Menteri silahkan saja, semoga di bulan Ramadhan ini adik-adik mahasiswa yang pergi ke sana mendapatkan hidayah," tulis Dodi saat dihubungi via pesan WhatsApp.
Dodi menyebutkan, ia sangat percaya dengan tim Satgas yang sudah dibentuk oleh Rektor Unri karena semua pihak sudah diperiksa.
"Yang jelas dalam proses hukum pidana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Syafri Harto sudah bisa kita buktikan tidak bersalah, maka kita juga yakin hasil pemeriksaan Satgas itu tidak akan bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan sidang kemarin," jelas dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Divonis Bebas, KOMAHI Fisip UNRI: Kami Kecewa, Keadilan Telah Mati!
-
Dosen Unri Syafri Harto Divonis Bebas Kasus Pelecehan Seksual, Kemendikbud Ristek Akan Tindak Pelaku
-
Dosen UNRI Syafri Harto Divonis Bebas, Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Ngadu ke Menteri Nadiem: Saya Minta Keadilan
-
Didatangi Korban Kekerasan Seksual di UNRI, Nadiem: Kita Minta Rektor Pastikan Hak-hak Korban
-
5 Hal yang Bisa Kamu Lakukan jika Mengalami Pelecehan Seksual di Jalan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
-
Sapi Warga Ditemukan Mati di Siak, Diduga Dimangsa Harimau