SuaraRiau.id - Sebuah video curhatan warga Pekanbaru soal tukang parkir yang minta uang melebihi tarif parkir normal viral di media sosial.
Pengendara mobil itu juga mengeluhkan, usai meminta uang Rp5.000, sang juru parkir langsung pergi alias menghilang. Diduga lokasi itu berada di Jalan Pattimura Pekanbaru.
"Tukang parkirnya entah kemana. Kadang parkir liar seperti ini tu kalau tidak dibayar di awal, dia preman kan, takut pula awak," ujar pemobil seperti dalam video yang beredar di Instagram.
Praktik parkir liar di Pekanbaru ternyata masih banyak. Aktivitas mereka disebut ilegal lantaran tidak terdata di dinas yang menaungi perparkiran.
Baca Juga: Rencana Pemindahan Bandara Pekanbaru Disinggung Pasca Wali Kota Diganti
Juru parkir liar ini kerap memungut retribusi dari masyarakat di titik keramaian. Akibatnya banyak masyarakat yang merasa dirugikan.
Mereka juga tidak bekerja secara profesional.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru, Radinal Munandar buka suaa. Pihaknya mengaku akan menindaklanjutinya.
"Terkait adanya laporan itu, kami dari langsung menindaklanjutinya," ujar Radinal dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (24/5/2022).
Dirinya tak menampik banyak masyarakat melaporkan adanya juru parkir liar memungut retribusi tanpa izin. Mereka memungut retribusi parkir lebih besar dari ketetapan.
Baca Juga: Petugas PJR Tol Pekanbaru-Dumai Tilang Truk Tanpa Penjelasan, Netizen Ramai Colek Kapolri
Ia mengimbau masyarakat agar mewaspadai keberadaan juru parkir liar. Masyarakat seharusnya membayar langsung retribusi parkir ke juru parkir resmi.
"Jadi kita tegaskan UPT tidak membenarkan untuk pengutipan parkir di titik larangan parkir," ujarnya.
Sejumlah lokasi juga kerap dijadikan tempat parkir ilegal di antaranya, Jalan Sudirman depan STC, Jalan Hangtuah dekat Telkom, di sekitaran RSUD Arifin Achmad, dan Jalan Diponegoro.
Menurutnya, di lokasi tersebut sudah jelas dilarang parkir ditandai dengan adanya rambu larangan parkir. Namun masyarakat masih memarkirkan kendaraan mereka di sana.
Dishub juga bakal menindak tegas juru parkir yang melakukan pungutan di lokasi tersebut. Jukir resmi yang beroperasi di sejumlah ruas jalan memiliki kartu identitas. Mereka memakai atribut seperti topi, kartu identitas dan rompi.
Besaran pungutan parkir juga sesuai Perda No 3 tahun 2009 tentang Parkir dan Retribusi Parkir. Retribusi parkir untuk sepeda motor atau roda dua hanya Rp1.000 untuk satu kali parkir.
Sedangkan untuk mobil atau roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir. Pengguna jasa layanan parkir bakal mendapat karcis bukti pembayaran secara tunai maupun ton tunai.
Dirinya memastikan para jukir liar memungut retribusi tidak untuk Pemkot. Pihaknya bakal melakukan penindakan kepada seluruh pelaku agar tidak melakukan pekerjaan ilegal.
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Kisah Unik yang Bikin Heran, Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Gegara Tak Pakai Helm
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
-
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025