SuaraRiau.id - Sebuah video curhatan warga Pekanbaru soal tukang parkir yang minta uang melebihi tarif parkir normal viral di media sosial.
Pengendara mobil itu juga mengeluhkan, usai meminta uang Rp5.000, sang juru parkir langsung pergi alias menghilang. Diduga lokasi itu berada di Jalan Pattimura Pekanbaru.
"Tukang parkirnya entah kemana. Kadang parkir liar seperti ini tu kalau tidak dibayar di awal, dia preman kan, takut pula awak," ujar pemobil seperti dalam video yang beredar di Instagram.
Praktik parkir liar di Pekanbaru ternyata masih banyak. Aktivitas mereka disebut ilegal lantaran tidak terdata di dinas yang menaungi perparkiran.
Baca Juga: Rencana Pemindahan Bandara Pekanbaru Disinggung Pasca Wali Kota Diganti
Juru parkir liar ini kerap memungut retribusi dari masyarakat di titik keramaian. Akibatnya banyak masyarakat yang merasa dirugikan.
Mereka juga tidak bekerja secara profesional.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru, Radinal Munandar buka suaa. Pihaknya mengaku akan menindaklanjutinya.
"Terkait adanya laporan itu, kami dari langsung menindaklanjutinya," ujar Radinal dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (24/5/2022).
Dirinya tak menampik banyak masyarakat melaporkan adanya juru parkir liar memungut retribusi tanpa izin. Mereka memungut retribusi parkir lebih besar dari ketetapan.
Baca Juga: Petugas PJR Tol Pekanbaru-Dumai Tilang Truk Tanpa Penjelasan, Netizen Ramai Colek Kapolri
Ia mengimbau masyarakat agar mewaspadai keberadaan juru parkir liar. Masyarakat seharusnya membayar langsung retribusi parkir ke juru parkir resmi.
"Jadi kita tegaskan UPT tidak membenarkan untuk pengutipan parkir di titik larangan parkir," ujarnya.
Sejumlah lokasi juga kerap dijadikan tempat parkir ilegal di antaranya, Jalan Sudirman depan STC, Jalan Hangtuah dekat Telkom, di sekitaran RSUD Arifin Achmad, dan Jalan Diponegoro.
Menurutnya, di lokasi tersebut sudah jelas dilarang parkir ditandai dengan adanya rambu larangan parkir. Namun masyarakat masih memarkirkan kendaraan mereka di sana.
Dishub juga bakal menindak tegas juru parkir yang melakukan pungutan di lokasi tersebut. Jukir resmi yang beroperasi di sejumlah ruas jalan memiliki kartu identitas. Mereka memakai atribut seperti topi, kartu identitas dan rompi.
Besaran pungutan parkir juga sesuai Perda No 3 tahun 2009 tentang Parkir dan Retribusi Parkir. Retribusi parkir untuk sepeda motor atau roda dua hanya Rp1.000 untuk satu kali parkir.
Sedangkan untuk mobil atau roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir. Pengguna jasa layanan parkir bakal mendapat karcis bukti pembayaran secara tunai maupun ton tunai.
Dirinya memastikan para jukir liar memungut retribusi tidak untuk Pemkot. Pihaknya bakal melakukan penindakan kepada seluruh pelaku agar tidak melakukan pekerjaan ilegal.
Berita Terkait
-
Beda Penampakan Garasi Rumah Ayu Ting Ting vs Arafah Rianti, Adabnya Parkir Mobil Dibanding-bandingkan
-
Kluster Mewah Tapi Parkir Susah, Beda Kelas Rumah Arafah vs Ayu Ting Ting yang Tinggal di Gang Sempit
-
Beda Isi Garasi Arafah dan Ayu Ting Ting, Adab Parkir Dibandingkan Netizen
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
-
Kronologi Arafah Rianti Dilabrak Perkara Parkir Mobil, Kini Beri Klarifikasi
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan
-
Ingin Coba Kuliner Khas Saat Berlibur Keliling Nusantara? Langsung Tanya Sabrina di BRI, Ya!
-
Luncurkan CreatiFolks, PNM Ajak Gen Z Peduli Sekitar Lewat Kompetisi Kreasi Video
-
Tersangka Narkoba Kabur saat Diperiksa di Kantor Polisi Rokan Hilir, Satu Ditangkap Lagi