SuaraRiau.id - Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditetapkan menjadi tersangka pada Januari 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa siapa pun yang mengetahui keberadaan tersangka Harun Masiku agar segera melapor kepada KPK untuk segera ditindaklanjuti.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali dikutip dari Antara, Senin (23/5/2022).
Harun Masiku, mantan caleg dari PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang telah berstatus DPO sejak Januari 2020.
"Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakan," ucap Ali.
Ia menyampaikan sebagai komitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara, KPK memastikan tak berhenti mencari keberadaan Harun.
"Khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI," katanya.
KPK, ucap Ali, telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.
Selanjutnya, KPK telah berkoordinasi dengan Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.
"Tak hanya itu, KPK telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ujar Ali.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan siap membantu KPK untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
"Bila tidak mampu, bisa minta bantuan kami untuk tangkap HM. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama (menangkap HM)," kata Novel melalui keterangannya, Senin.
Novel menyinggung soal pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan bahwa para tersangka yang masuk dalam DPO termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari.
"Intinya bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum menangkap buronan HM sampai sekarang," ucap Novel. (Antara)
Berita Terkait
-
Lewat Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Bupati Ade Yasin Palak Kontraktor yang Kerjakan Proyek di Bogor
-
Panggil Empat Saksi, KPK Temukan Fakta Baru di Kasus Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin
-
Fakta Baru! KPK Usut Dugaan Ade Yasin Kumpulkan Uang dari Kontraktor yang Mengerjakan Proyek Pemkab Bogor
-
2 Tahun Bebas Berkeliaran, KPK Kini Minta Bantuan Masyarakat Tangkap Buronan Harun Masiku
-
KPK Belum Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah: Sudah 27 Purnama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series: Kamera, Fitur dan Layar
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai