SuaraRiau.id - Sosok Harun Masiku hingga kini belum tertangkap. Ia merupakan diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK).
Sejak pertama kali namanya disebutkan sebagai tersangka kasus korupsi yang melibatkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku menghilang begitu saja bak ditelan bumi.
Keberadaan Harun Masiku sudah tak terdengar lagi kabarnya. Meskipun sebelumnya beberapa kali tertangkap kamera saat mengunjungi sejumlah daerah.
Salah satunya diduga ia berada di bandara Soekarno-Hatta saat awal-awal ditetapkan sebagai tersangka. Tak sampai di sana, sempat terdengar kalau politisi PDI Perjuangan tersebut telah meninggal dunia.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah ikut menanggapi perihal belum tertangkapnya Harun Masiku.
Febri Diansyah menghitung, setidaknya sudah 27 purnama berlalu, tetapi tak ada tanda-tanda KPK akan menangkap Harun Masiku.
"Sudah berapa purnama sih ini KPK ga mampu tangkap Harun Masiku? Kalau dihitung dari Januari 2020 berarti sekitar 27 purnama," tulisnya di Twitter @febridiansyah dikutip Hop.id--jaringan Suara.com, pada Minggu (22/5/2022).
Dengan belum ditangkapnya Harun Masiku, artinya menyisakan PR untuk KPK pimpinan Firli Bahuri. Sementara masa jabatannya tersisa kurang dari 2 tahun saja.
"Jka dihitung dari masa jabatan Pimpinan KPK “era baru” ini, waktu tersisa (sisa masa jabatan) tinggal 1.5 tahun lagi," ujar Febri.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini mengutarakan kebingungan perihal pernyataan yang dikeluarkan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli mengungkapkan bahwa Harun Masiku telah menjadi DPO sejak Januari 2020.
"Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM DPO sejak Januari 2020. Mana yg benar?"
Sebagai informasi, Febri menjelaskan Harun Masiku tak ikut terjaring OTT KPK pada awal Januari 2020. Saat itu KPK menjerat Wahyu Setiawan, salah satu komisioner KPU yang diduga menerima suap berkaitan dengan proses PAW anggota DPR RI.
Febri Diansyah juga mendesak KPK untuk mengakui ketidakmampuannya dalam menangkap Harun Masiku. Dengan begitu, mungkin ada masyarakat yang bisa memakluminya.
"Kalau memang KPK ga mampu tangkap Harun Masiku, ya sudahlah akui saja. Lebih baik jujur, mungkin banyak yang memahami.." katanya.
Sebagai gantinya, Febri menantang KPK untuk segera membuktikan kinerjanya. Lembaga anti korupsi itu harus menunjukkan hasil dengan menangkap Harun Masiku.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jadi Tahanan KPK, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Kini Menghuni Sel Polda Bali
-
KPK Ajak Masyarakat Berburu Harun Masiku tapi Pakai Uang Pribadi, Publik: Negeri Dagelan
-
Menagih Janji KPK Tangkap Harun Masiku Jika Pandemi Covid-19 Reda, Kapan?
-
Deretan Kinerja KPK Buat Tangkap Harun Masiku, Masih Zonk hingga Sekarang
-
16 Pejabat Pemkot Ambon dan Pengusaha yang Turut Diperiksa KPK Buntut Kasus Suap Wali Kota
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
BRI Mantapkan Langkah Akselerasi dengan Peluncuran BRIvolution Initiatives
-
4 Pilihan AC dengan Filter Anti Bakteri Bebas Virus, Hemat Listrik Sejuk Sepanjang Hari
-
4 Pilihan Tumbler untuk Cewek, Desain Imut Bikin Minuman Tetap Dingin
-
Sila Artisan Tea dan BRI Kolaborasi Tingkatkan UMKM Teh Lokal Berkelanjutan
-
7 Pilihan Tas Sekolah, Harga Terjangkau Awet Dipakai hingga Tamat