Selanjutnya korban dengan saksi berupaya melepaskan ikatan sampai lepas, dan meminta pertolongan dari masyarakat setempat.
Setelah kejadian nahas yang menimpa itu, mereka pun membuat laporan ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir membentuk tim gabungan, serta berkoordinasi dengan Kanit Jatanras Polda Riau guna pengungkapan perkara tersebut.
Sehingga pada Kamis (12/5/2022) tim gabungan menemukan 1 unit mobil dump truk warna kuning milik Ibrahim sesuai dengan ciri-ciri mobil yang hilang terparkir di lokasi galian C terdapat di Desa Batu Tambul, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumut.
Kemudian team gabungan melakukan pengintaian di sekitar mobil tersebut, dan berhasil diamankan tersangka atas nama Muharam Harahap.
Eru menjelaskan, bahkan tersangka mengakui mobil tersebut diantar oleh Tongku Saibun Sumeikar Harahap alias Ucok dan Manalu.
"Dengan rencana mereka jual sebesar Rp 65 juta," tutur Eru Apsepa.
Selanjutnya tim gabungan segera mencari keberadaan ke dua tersangka lainnya. Alhasil dari penyelidikan berhasil ditangkap tersangka Tongku Saibu Sumeikar Harahap alias Ucok di Kampung Banjir, Desa Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut.
Kemudian tersangka Sandro Manalu di Jalan Gelugur, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
"Saat dilakukan interogasi kepada tersangka, diketahui bahwa mobil tersebut diorder dengan harga Rp 65 juta oleh Herman Harahap (Bos dari Muharam), yang tersangka Muharam juga bertugas menerima mobil tersebut," ungkapnya.
Kronologis pengembangan penangkapan, lanjut Eru Alsepa, bahwa berdasarkan keterangan tersangka Manalu masih ada pelaku lainnya.
Maka dilakukan penyelidikan mendalam ke daerah Kandis. Sehingga dari hasil lidik lapangan diketahui keberadaan 2 tersangka lainnya.
Walhasil, petugas berhasil menangkap kedua pelaku Jon dan Abdianto, dan darinya juga diamankan mobil Daihatsu Go+, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, bersama juga kunci roda dengan ujung lancip yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Atas kejadian tersebut, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Tag
Berita Terkait
-
Polresta Banyumas Bekuk Pelaku Perampokan Modus Mobil Travel, Begini Kronologinya
-
Perampok di Perairan Sungai Kapuas Ditangkap Polisi, Sempat Baku Tembak, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
-
Gandeng Tiga Perusahaan Jepang, Pertamina Garap proyek Biometana Limbah Pabrik Kelapa Sawit
-
Curhat Korban Jambret di Gobah Dekat Polda Riau, Plat Motor Baru Pelaku Tercecer
-
Syahrani Adrian, Buronan Kasus Penggelapan di Dumai Ditangkap saat Sembunyi dalam Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026
-
143 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Paling Banyak Pelalawan
-
Tetapkan Idul Fitri 20 Maret, Muhammadiyah Pekanbaru Siapkan Tempat Salat Id
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pemula yang Irit BBM dan Hemat Perawatan