Selanjutnya korban dengan saksi berupaya melepaskan ikatan sampai lepas, dan meminta pertolongan dari masyarakat setempat.
Setelah kejadian nahas yang menimpa itu, mereka pun membuat laporan ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir membentuk tim gabungan, serta berkoordinasi dengan Kanit Jatanras Polda Riau guna pengungkapan perkara tersebut.
Sehingga pada Kamis (12/5/2022) tim gabungan menemukan 1 unit mobil dump truk warna kuning milik Ibrahim sesuai dengan ciri-ciri mobil yang hilang terparkir di lokasi galian C terdapat di Desa Batu Tambul, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumut.
Kemudian team gabungan melakukan pengintaian di sekitar mobil tersebut, dan berhasil diamankan tersangka atas nama Muharam Harahap.
Eru menjelaskan, bahkan tersangka mengakui mobil tersebut diantar oleh Tongku Saibun Sumeikar Harahap alias Ucok dan Manalu.
"Dengan rencana mereka jual sebesar Rp 65 juta," tutur Eru Apsepa.
Selanjutnya tim gabungan segera mencari keberadaan ke dua tersangka lainnya. Alhasil dari penyelidikan berhasil ditangkap tersangka Tongku Saibu Sumeikar Harahap alias Ucok di Kampung Banjir, Desa Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut.
Kemudian tersangka Sandro Manalu di Jalan Gelugur, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
"Saat dilakukan interogasi kepada tersangka, diketahui bahwa mobil tersebut diorder dengan harga Rp 65 juta oleh Herman Harahap (Bos dari Muharam), yang tersangka Muharam juga bertugas menerima mobil tersebut," ungkapnya.
Kronologis pengembangan penangkapan, lanjut Eru Alsepa, bahwa berdasarkan keterangan tersangka Manalu masih ada pelaku lainnya.
Maka dilakukan penyelidikan mendalam ke daerah Kandis. Sehingga dari hasil lidik lapangan diketahui keberadaan 2 tersangka lainnya.
Walhasil, petugas berhasil menangkap kedua pelaku Jon dan Abdianto, dan darinya juga diamankan mobil Daihatsu Go+, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, bersama juga kunci roda dengan ujung lancip yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Atas kejadian tersebut, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Tag
Berita Terkait
-
Polresta Banyumas Bekuk Pelaku Perampokan Modus Mobil Travel, Begini Kronologinya
-
Perampok di Perairan Sungai Kapuas Ditangkap Polisi, Sempat Baku Tembak, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
-
Gandeng Tiga Perusahaan Jepang, Pertamina Garap proyek Biometana Limbah Pabrik Kelapa Sawit
-
Curhat Korban Jambret di Gobah Dekat Polda Riau, Plat Motor Baru Pelaku Tercecer
-
Syahrani Adrian, Buronan Kasus Penggelapan di Dumai Ditangkap saat Sembunyi dalam Rumah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Wanita Tabrak Petugas Marka Jalan hingga Tewas di Pekanbaru Ditangkap
-
Sejak Diluncurkan pada 2020, Kini BRI Telah Jangkau 5.245 Desa BRILiaN
-
Butuh Pasokan Listrik Sementara? Ajukan ke PLN Mobile, Lebih Mudah dan Aman
-
Pilih Mobil Bekas Avanza atau Ertiga? Kabin Luas, Biaya Perawatan Terjangkau
-
Polda Riau Resmi Pecat 12 Anggotanya, Berikut Daftar Namanya