Selanjutnya korban dengan saksi berupaya melepaskan ikatan sampai lepas, dan meminta pertolongan dari masyarakat setempat.
Setelah kejadian nahas yang menimpa itu, mereka pun membuat laporan ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir membentuk tim gabungan, serta berkoordinasi dengan Kanit Jatanras Polda Riau guna pengungkapan perkara tersebut.
Sehingga pada Kamis (12/5/2022) tim gabungan menemukan 1 unit mobil dump truk warna kuning milik Ibrahim sesuai dengan ciri-ciri mobil yang hilang terparkir di lokasi galian C terdapat di Desa Batu Tambul, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumut.
Kemudian team gabungan melakukan pengintaian di sekitar mobil tersebut, dan berhasil diamankan tersangka atas nama Muharam Harahap.
Eru menjelaskan, bahkan tersangka mengakui mobil tersebut diantar oleh Tongku Saibun Sumeikar Harahap alias Ucok dan Manalu.
"Dengan rencana mereka jual sebesar Rp 65 juta," tutur Eru Apsepa.
Selanjutnya tim gabungan segera mencari keberadaan ke dua tersangka lainnya. Alhasil dari penyelidikan berhasil ditangkap tersangka Tongku Saibu Sumeikar Harahap alias Ucok di Kampung Banjir, Desa Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut.
Kemudian tersangka Sandro Manalu di Jalan Gelugur, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
"Saat dilakukan interogasi kepada tersangka, diketahui bahwa mobil tersebut diorder dengan harga Rp 65 juta oleh Herman Harahap (Bos dari Muharam), yang tersangka Muharam juga bertugas menerima mobil tersebut," ungkapnya.
Kronologis pengembangan penangkapan, lanjut Eru Alsepa, bahwa berdasarkan keterangan tersangka Manalu masih ada pelaku lainnya.
Maka dilakukan penyelidikan mendalam ke daerah Kandis. Sehingga dari hasil lidik lapangan diketahui keberadaan 2 tersangka lainnya.
Walhasil, petugas berhasil menangkap kedua pelaku Jon dan Abdianto, dan darinya juga diamankan mobil Daihatsu Go+, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, bersama juga kunci roda dengan ujung lancip yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Atas kejadian tersebut, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Tag
Berita Terkait
-
Polresta Banyumas Bekuk Pelaku Perampokan Modus Mobil Travel, Begini Kronologinya
-
Perampok di Perairan Sungai Kapuas Ditangkap Polisi, Sempat Baku Tembak, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
-
Gandeng Tiga Perusahaan Jepang, Pertamina Garap proyek Biometana Limbah Pabrik Kelapa Sawit
-
Curhat Korban Jambret di Gobah Dekat Polda Riau, Plat Motor Baru Pelaku Tercecer
-
Syahrani Adrian, Buronan Kasus Penggelapan di Dumai Ditangkap saat Sembunyi dalam Rumah
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli