Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 21 April 2022 | 19:15 WIB
Gedung Kejati Riau. [Antara]

SuaraRiau.id - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil seorang pejabat jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menghebohkan publik pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Oknum jaksa tersebut diduga melarikan diri usai menabrak pengemudi hingga terpental dan menyeret sepeda motor korban. Tak hanya itu, ada dugaan sang jaksa dalam pengaruh alkohol saat mengendarai mobilnya.

Terkait dugaan itu, Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja menurunkan tim klarifikasi untuk menyelidiki insiden jaksa tabrak pengendara motor di Jalan Adi Sucipto Pekanbaru.

Jaksa Kejati Riau babak belur coba kabur usai tabrak pemotor. [Ist]

"Terkait ada urusan apa dia keluar hingga menabrak Zakiatis Salam kita masih mengklarifikasi kepada Mula Sardion Pasaribu," ujar Jaja Subagja dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/4/2022).

Seperti diketahui, Jaksa Mula Sardion Pasaribu menabrak pengendara motor wanita hingga mengakibatkan pemotor mengalami patah kaki.

Terkait ada kegiatan apa yang dilakukan Jaksa Mula Sardion Pasaribu hingga menabrak pemotor, Jaja Subagja mengaku tengah menyelidikinya.

Selain itu, Jaja Subagja juga akan berjanji akan memberi sanksi tegas kepada Mula Sardion Pasaribu jika terbukti bersalah.

"Kita akan beri sanksi tegas kepada Jaksa Mula Sardion Pasaribu jika memang benar terbukti bersalah," terangnya.

Terkait jabatan Jaksa Mula di Kejati Riau serta adanya aksi main hakim sendiri, Jaja Subagja mengaku masih menyelidikinya.

"Kita sudah menurunkan tim untuk mencari tahu kebenarannya seperti yang diberitakan di Media Online. Kita masih Klarifikasi. Jika terbukti bersalah kita akan terapkan PP nomor 94 tahun 2021," tegas dia.

Load More