Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 14 April 2022 | 11:04 WIB
Ilustrasi membicarakan/menggunjing orang lain. [freepik/pressfoto]

Untuk poin ini, Habib Zain bin Smith menyampaikan suatu hikayat.

Pada suatu hari ada seseorang yang menghadiri majelis Syekh Abdul Qadir al-Jilani, kemudian dihidangkan di hadapannya suatu makanan.

Syekh Abdul Qadir berkata, “Makanlah!”

“Saya puasa,” jawab orang tersebut.

“Makanlah! Saya akan menjamin pahalamu satu hari penuh dan diterima di hadapan Allah subhanahu wata’ala,” lanjut Syekh Abdul Qadir. Ternyata orang tersebut tidak mau.

“Makanlah! Saya akan menjamin pahalamu satu bulan penuh dan diterima di hadapan Allah subhanahu wata’ala,” tegas Syekh Abdul Qadir. Namun, lagi-lagi orang tersebut tidak mau.

Syekh Abdul Qadir kembali mengatakan, “Makanlah! Saya akan menjamin pahalamu satu tahun penuh dan diterima di hadapan Allah subhanahu wata’ala.”

Namun, sikap seperti pertama saat ia datang tidak kunjung berubah, dan tidak mau makan apa yang dihidangkan di hadapannya.

Dengan itulah, akhirnya Syekh Abdul Qadir mengatakan, “Tinggalkanlah, engkau telah hina di hadapan Allah subhanahu wata’ala”, dan setelah kejadian itu orang tersebut menjadi Nasrani bahkan mati dalam keadaan kafir. Naudzubillah.

Kisah ini berlaku dalam konteks puasa sunnah, tidak dalam puasa fardhu. Sebab, dalam puasa fardhu seseorang tidak boleh berbuka sepanjang tidak ada alasan yang bisa dibenarkan. Membatalkan puasa wajib hanya karena menjadi tamu tidak diperkenankan, kecuali dalam kasus puasa sunnah.

Ketiga, termasuk sesuatu yang bisa menghilangkan pahala puasa ialah berbuka puasa dengan sesuatu yang haram.

Load More