Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Irma lalu menyarankan agar agar dilakukan revisi terhadap UU Praktik Kedokteran agar IDI tidak superbody atau semena-mena pada para anggota karena semestinya IDI melindungi, bukan memecat anggota terlebih dokter yang memiliki inovasi bagus dan berguna bagi yang meningkatkan kesehatan masyarakat.
"Saya justru hari ini ingin Komisi IX melakukan revisi kepada UU Praktik Kedokteran ini, supaya IDI tidak superbody, yang semena-mena terhadap anggotanya. Harusnya IDI melindungi anggotanya, bukannya memecat anggota yang punya inovasi bagus," ujar Irma Suryani.
Tag
Berita Terkait
-
Petisi 'Save dr Terawan' Tembus 54 Ribu Tanda Tangan, Pembuat Ngaku Ikut Diselamatkan
-
Promotor: Metode Penelitian Dokter Terawan Sudah Sesuai Standar Program Doktor di Unhas
-
Memanas! Universitas Hasanuddin Minta MKEK IDI Buktikan Tuduhan Terkait Disertasi Dokter Terawan
-
Diduga Melanggar Etik Sejak 2013, IDI Beberkan Alasan Baru Berhentikan Terawan
-
Di Depan DPR, Mantan Ketua IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Terawan Mangkir Saat Dipanggil MKEK
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau