Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 31 Maret 2022 | 09:25 WIB
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [ANTARA/Genta Tenri Mawangi]

"Keturunan ini melanggar ketetapan MPRS, apa dasar hukumnya, ada yang dilanggar? Jangan kita mengada-ngada. Saya patuh UU. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukumnya," tegasnya.

Jenderal Andika kembali tegaskan, dia tak mau soal TAP MPRS Nomor 25 itu menjadi ganjalan keturunan PKI untuk seleksi TNI.

"Zaman saya tidak ada lagi keturunan apa dari apa, tidak! Saya gunakan dasar hukum, oke? hilang nomor 4!" tegasnya.

Load More