SuaraRiau.id - Video rekaman CCTV pemukulan seorang manajer terhadap kasir perempuan Indomaret viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di salah satu gerai Indomaret di Pekanbaru.
Rekaman CCTV kekerasan tersebut terlihat dalam video berdurasi 2 menit 37 detik. Tampak seorang laki-laki bertubuh gempal mendatangi sang kasir Indomaret.
Sang pria kemudian beberapa kali memukul kasir wanita tersebut. Sebaliknya, walaupun beberapa kali mendapat kekerasan, perempuan yang memakai seragam Indomaret sama sekali tidak melakukan perlawanan.
"Kekerasan terhadap kasir Indomaret cabang Pekanbaru yang dilakukan oleh manager #savekasir #tegakkankeadilan #kasirindomaret," tulis narasi video.
Namun, dalam narasinya belum diketahui pasti apa yang menyebabkan manajer melakukan penganiayaan.
Public Relations PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Anna Nenny Kristyawati membenarkan adanya aksi kekerasan terhadap pegawai Indomaret cabang Pekanbaru tersebut.
"Menanggapi pemberitaan yang terjadi di media sosial mengenai adanya video kekerasan di toko Indomaret cabang Pekanbaru, Manajemen Indomaret menyampaikan bahwa hal tersebut benar adanya," ujarnya Anna dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Ia menyatakan peristiwa kekerasan tersebut terjadi di toko Indomaret Soekarno Hatta 29, Cabang Pekanbaru pada Minggu (20/2/2022).
Dia mengungkapkan, kejadian itu timbul karena adanya hubungan pribadi pelaku, Jr Manager Marketing Franchise, terhadap korban yang merupakan kasir di toko Indomaret.
"Pelaku dan korban menurut pengakuannya menjalin hubungan sejak tahun 2021," jelasnya.
Anna menyatakan bahwa perselisihan pribadi, tidak ada kaitannya dengan pekerjaan.
Nenny memastikan, video kekerasan yang terjadi tidak ada kaitannya dengan pekerjaan, melainkan murni merupakan perselisihan pribadi antara pelaku dengan korban.
Namun demikian, Manajemen Indomaret tetap menentang dengan tegas segala bentuk kekerasan yang terjadi, terutama di lingkungan kerja.
"Tindakan yang dilakukan oleh pelaku merupakan pelanggaran peraturan perusahaan yang merupakan pelanggaran tingkat 6 dengan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi yang melanggar," tegas Anna.
Berita Terkait
-
Viral Kasir Indomaret Dipukuli Atasan Secara Brutal Saat Sedang Bekerja, Netizen: Jangan Mau Damai
-
Empat Gadis ABG Pekanbaru Kabur ke Hotel, Ingin Hidup Mandiri sampai Jual Motor
-
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Dikepung Warga Satu Kampung, Begini Kondisinya saat Ini
-
Heboh Hujan Es Guyur Desa Jake Kuansing, Begini Penjelasan BMKG
-
Hujan Bakal Guyur Beberapa Kota Indonesia, Cuaca Pekanbaru Cerah di Malam Hari
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
PNM Ajak Karyawan Tebar Kebaikan lewat Sedekah Kurban
-
Kabar Duka, 5 Jamaah Haji Riau Meninggal di Tanah Suci
-
7 Bumbu Rendang Instan Pilihan: Rasa Menggugah Selera, Praktis Harga Ekonomis
-
5 Rekomendasi HP Samsung Sejutaan Terbaik, RAM Mumpuni Kamera Resolusi Tinggi
-
4 Link DANA Kaget, Pastikan Amplop Kejutannya Isi Dompet Digitalmu