SuaraRiau.id - Video rekaman CCTV pemukulan seorang manajer terhadap kasir perempuan Indomaret viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di salah satu gerai Indomaret di Pekanbaru.
Rekaman CCTV kekerasan tersebut terlihat dalam video berdurasi 2 menit 37 detik. Tampak seorang laki-laki bertubuh gempal mendatangi sang kasir Indomaret.
Sang pria kemudian beberapa kali memukul kasir wanita tersebut. Sebaliknya, walaupun beberapa kali mendapat kekerasan, perempuan yang memakai seragam Indomaret sama sekali tidak melakukan perlawanan.
"Kekerasan terhadap kasir Indomaret cabang Pekanbaru yang dilakukan oleh manager #savekasir #tegakkankeadilan #kasirindomaret," tulis narasi video.
Namun, dalam narasinya belum diketahui pasti apa yang menyebabkan manajer melakukan penganiayaan.
Public Relations PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Anna Nenny Kristyawati membenarkan adanya aksi kekerasan terhadap pegawai Indomaret cabang Pekanbaru tersebut.
"Menanggapi pemberitaan yang terjadi di media sosial mengenai adanya video kekerasan di toko Indomaret cabang Pekanbaru, Manajemen Indomaret menyampaikan bahwa hal tersebut benar adanya," ujarnya Anna dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Ia menyatakan peristiwa kekerasan tersebut terjadi di toko Indomaret Soekarno Hatta 29, Cabang Pekanbaru pada Minggu (20/2/2022).
Dia mengungkapkan, kejadian itu timbul karena adanya hubungan pribadi pelaku, Jr Manager Marketing Franchise, terhadap korban yang merupakan kasir di toko Indomaret.
"Pelaku dan korban menurut pengakuannya menjalin hubungan sejak tahun 2021," jelasnya.
Anna menyatakan bahwa perselisihan pribadi, tidak ada kaitannya dengan pekerjaan.
Nenny memastikan, video kekerasan yang terjadi tidak ada kaitannya dengan pekerjaan, melainkan murni merupakan perselisihan pribadi antara pelaku dengan korban.
Namun demikian, Manajemen Indomaret tetap menentang dengan tegas segala bentuk kekerasan yang terjadi, terutama di lingkungan kerja.
"Tindakan yang dilakukan oleh pelaku merupakan pelanggaran peraturan perusahaan yang merupakan pelanggaran tingkat 6 dengan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi yang melanggar," tegas Anna.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kasir Indomaret Dipukuli Atasan Secara Brutal Saat Sedang Bekerja, Netizen: Jangan Mau Damai
-
Empat Gadis ABG Pekanbaru Kabur ke Hotel, Ingin Hidup Mandiri sampai Jual Motor
-
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Dikepung Warga Satu Kampung, Begini Kondisinya saat Ini
-
Heboh Hujan Es Guyur Desa Jake Kuansing, Begini Penjelasan BMKG
-
Hujan Bakal Guyur Beberapa Kota Indonesia, Cuaca Pekanbaru Cerah di Malam Hari
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Terbaru di Momen Spesial Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
APBD Perubahan Riau 2025 Sebesar Rp9,45 Triliun, untuk Apa Saja?
-
27 Ucapan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2025, Gelorakan Nasionalisme!
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp278 Ribu, Cuan Khusus Buatmu!