SuaraRiau.id - Tiga terduga bandar sabu di Bagan Sinembah, Rokan Hilir ditangkap. Modus mereka adalah menukarkan chip Higgs Domino dengan paket narkoba jenis sabu.
Polres Rokan Hilir mengamankan ketiga tersangka di daerah perkebunan sawit pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 15.20 WIB.
Para pelaku itu antara lain AP alias Agus (21), RS alias Ridwan (21) dan TP alias Wiran (19).
Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Noki Loviko menyebut penangkapan tersebut berawal saat seorang pria menggunakan sepeda motor mencurigakan.
"Setelah diberhentikan, pria berinisial AP ini dilakukan pemeriksaan, dari pemeriksaan tersebut, anggota memeriksa kantong celana tersangka," jelasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Dari dalam kantong celana AP, ditemukan kotak rokok berisikan dua paket sabu di dalam satu plastik klip yang biasa digunakan untuk membungkus sabu dalam bentuk paketan siap pakai.
Noki menjelaskan, keterangan tersangka AP, ternyata AP diperintahkan RS untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada calon pembeli yang tidak dikenalnya.
"AP ini diperintahkan RS untuk mengantar sabu itu kepada seseorang yang dia sendiri tidak mengenalnya," ungkapnya.
Noki mengatakan, Dari keterangan pelaku, Pembeli juga dapat menukarkan sejumlah chip Higgs Domino dengan satu paket sabu siap pakai.
"Pelaku pernah menawarkan ke pembelinya, untuk 2 B chip permainan Higgs Domino, ditukarkan dengan sabu paket kecil siap pakai," Katanya.
RS ditangkap tim opsnal narkoba bersama dengan TP, yang diduga sebagai pengantar barang atau kurir. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna menjalani proses hukuman.
"Kita mengamankan barang bukti sabu seberat 7,71 gram, uang Rp 1,4 juta yang diduga sebagai hasil penjualan, sepeda motor yang digunakan, beberapa handphone dari ketiga tersangka ini," sebutnya.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 114 junto pasal 112 tahun 2009, Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Viral Truk Sawit Tak Boleh Isi Solar di SPBU Ujung Tanjung, Pertamina: Sudah Sesuai Aturan
-
Delapan Orang Ditangkap karena Kepemilikan Narkoba, Barang Haram Dibeli dari Magelang
-
1 Kilogram Sabu Hasil Sitaan Pengedar Jaringan Surabaya-Bali Dimunsnahkan
-
Pasangan Suami Istri di Sumut Jual Barang Ini, Begini Nasibnya Kini
-
Warga Pantai Madasari Pangandaran Syok Ada Sabu Seberat 1 Ton Masuk Wilayah Mereka
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!