SuaraRiau.id - Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa Rizky Billar sebagai saksi terkait aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka penipuan trading opsi biner Quotex pada hari ini Selasa (22/3/2022).
Kabar pemeriksaan Rizky Billar tersebut disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
"Hari ini RB agendanya diperiksa," ujar Reinhard dikutip dari Antara, Selasa (22/3/2022).
Reinhard mengatakan pemeriksaan terhadap suami Lesti Kejora itu diagendakan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
Namun penyidik menyerahkan sepenuhnya jadwal Rizky Billar untuk datang penuhi panggilan penyidik ke Bareskrim Polri.
Sementara itu, pengacara Rizky Billar, Sandy Arifin menyebutkan kliennya akan penuhi panggilan penyidik hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.
"Insya Allah jam 11," kata Sandy.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri memeriksa sejumlah publik figur terkait aliran dana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, tersangka penipuan binary option Quotex.
Sejumlah publik figur yang diperiksa di antaranya Rizky Febian diperiksa Rabu (16/3/2022), kemudian Reza Arap, Atta Halilintar dan Arief Muhammad diperiksa Kamis (17/3/2022).
Sejumlah publik figur itu diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana atau barang yang diberikan oleh Doni Salmanan, seperti Reza Arap terkait uang saweran saat main game senilai Rp1 miliar, Arief Muhammad terkait pembelian mobil mewah Porsche senilai Rp4 miliar, Rizky Febian terkait uang donasi lelang minuman senilai Rp400 juta.
Adapun Atta Halilintar terkait hadiah tas branded merk Dior pada hari ulang tahunnya, dan amplop pernikahan untuk Rizky Billar yang belum diketahui jumlahnya.
Selain Rizky Billar, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Alffy Rev pada Kamis (24/3) mendatang.
"Iya (Alffy) (diperiksa) Kamis," kata Reinhard.
Menurut Reinhard, pemberian hadiah dan uang kepada sejumlah publik figur diduga menjadi modus Doni Salmanan untuk mempromosikan diri sehingga menarik orang untuk trading di Binary Option Quotex, di mana dia sebagai afiliatornya.
Doni Salmanan adalah pengguna dan pemilik akun YouTube King Salaman. Melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam kanal YouTube King Salmanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Berita Terkait
-
Mantan Istri Doni Salmanan Sebut Keanehan di Masa Lalu yang Membuat Keduanya Bercerai
-
Senangnya Adam Deni, Dapat Teman Baru Doni Salmanan Dan Indra Kenz di Dalam Penjara
-
6 Pengakuan Mantan Istri Doni Salmanan: Diminta Isi Pulsa, Janji Dinikahi
-
Belum Temui Titik Terang, Kartika Putri dan Dokter Richard Lee Masih Berseteru
-
Banyak Kasus Penipuan Robot Trading Polisi Terima 246 Aduan dari Masyarakat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Awal 2026, Karhutla Sudah Terjadi di 10 Kabupaten/Kota Riau
-
5 City Car Bekas Murah untuk Guru Honorer, Pajak Ringan dan Efisien
-
Honda Jazz atau Toyota Yaris? Mobil Bekas Stylish Pilihan Anak Muda
-
Wanita Tabrak Petugas Marka Jalan hingga Tewas di Pekanbaru Ditangkap
-
Sejak Diluncurkan pada 2020, Kini BRI Telah Jangkau 5.245 Desa BRILiaN