SuaraRiau.id - Sosok Saifuddin Ibrahim yang mengaku sebagai pendeta meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Alquran menyita perhatian publik dan sejumlah tokoh.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi menindak Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.
Dia menilai pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim tersebut diduga berisi pesan kebencian terhadap agama tertentu sehingga akan mengganggu ketertiban beragama di Indonesia.
"Saya minta kepolisian agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti imigrasi atau lembaga lainnya karena SI diduga ada di luar negeri," kata Sahroni dikutip dari Antara, Senin (21/3/2022).
Dia menilai, pernyataan Pendeta Saifuddin tidak bisa diterima karena diduga berisi pesan kebencian terhadap agama tertentu sehingga dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban beragama di Indonesia.
Sahroni menyesalkan mengapa ujaran kebencian seperti yang diungkapkan SI masih terjadi di Indonesia, padahal sebagai negara yang beragam, tentunya masyarakat harus memprioritaskan toleransi dan saling menghormati.
"Pernyataan seperti ini sangat berbahaya karena bisa menyulut konflik di masyarakat, dan kita tahu, agama adalah isu sensitif. Apa pun agamanya, kalau dihina kita tentunya tidak akan diam," ujarnya.
Karena itu Sahroni menekankan pentingnya Polisi menindak SI oleh Polisi untuk meredam emosi masyarakat terkait penghinaan agama yang diduga dilakukan yang bersangkutan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai melaksanakan penyelidikan terkait laporan dugaan penistaan oleh Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di Al Quran.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 atas nama pelapor Rieke Vera Routinsulu.
"Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses," tutur Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3).
Dalam laporan tersebut, kata Dedi, Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses dilaporkan dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.
Menurut dia, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh! Bela Saifuddin Ibrahim, Jozeph Paul Zhang Sebut Ada 300 Lebih Ayat Al-Quran yang Harus Dihapus
-
Viral Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Ahmad Dhani: Harus Anggap Mereka Orang Gila
-
Bawa-Bawa Nama Ahok, Ahmad Dhani Singgung Dugaan Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim
-
Ahmad Dhani Komen Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim: Yang Hits Cuma Ahok
-
Makjleb! Gus Miftah Semprot Pendeta yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Butuh Pasokan Listrik Sementara? Ajukan ke PLN Mobile, Lebih Mudah dan Aman
-
Pilih Mobil Bekas Avanza atau Ertiga? Kabin Luas, Biaya Perawatan Terjangkau
-
Polda Riau Resmi Pecat 12 Anggotanya, Berikut Daftar Namanya
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor Mulai Belasan Juta, Performa Tetap Istimewa
-
4 Suzuki Ertiga Bekas di Bawah 100 Juta, Ekonomis untuk Rutinitas Harian