SuaraRiau.id - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terjadi di wilayah Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, akhir pekan kemarin.
Lantas, kasus ini pun mencuat dan viral di media sosial Facebook usai para tetangga menggerebek keributan yang terjadi di sebuah rumah wilayah tersebut.
Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengungkapkan, bahwa kasus ini sudah ditangani pihak polisi.
"Ya, untuk permasalahan keluarganya sudah berdamai di depan penyidik, karena keinginan kedua belah pihak," kata Kapolsek, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim menjelaskan bahwa peristiwa KDRT itu terjadi di Jalan Melur, GG Nenas, Senapelan Pekanbaru.
"Kasus tersebut terjadi di wilayah senapelan tepatnya di Jalan Melur Gg Nenas. KDRT dilakukan oleh suaminya sendiri," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kasus KDRT yang ramai dan viral di media sosial itu telah ditangani Polsek Senapelan.
"Kasus tersebut telah ditangani Polsek Senapelan," kata Halim.
Kanit Halim juga menambahkan bahwa suami istri tersebut berdamai dan tidak bersedia membuat laporan. Sementara kondisi korban hanya luka ringan.
Dari video yang beredar di media sosial, tampak seorang perempuan berdaster yang diperkirakan berusia sekitar 30-an diduga mengalami penganiayaan oleh suaminya sendiri.
Pada bagian kepala tampak darah mengucur dan menetes. Perempuan itupun terlihat lemas tak berdaya dalam tayangan video yang dibagikan warga tersebut.
Sementara di sisinya, terlihat diduga sang suami menggendong istrinya yang tak berdaya itu.
Para tetangga lantas datang dan berkerumun mengecam tindakan suami terhadap istrinya itu.
Video dugaan KDRT yang viral itu dibagikan akun media sosial Facebook bernama Rina Huang. Sampai hari ini, Kamis (17/3/2022) video itu sudah di-like sebanyak 1.244 ribu pengguna Facebook.
Dalam narasinya ditulis:
Berita Terkait
-
Polemik Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani Diganti Muhammad Sabarudi
-
3 Resiko Berkenalan dengan Seseorang Lewat Facebook, Siap?
-
Sketsa Marhum Pekan, Sosok Pendiri Pekanbaru yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Oknum Polisi di Riau Jadi Kurir Narkoba Dipecat, Kapolda Iqbal: Merusak Institusi!
-
Sembarangan Buang Sampah di Pekanbaru Didenda Rp5 Juta
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Terluas se-Indonesia, 27 Ribu Hektare Kebun Kelapa di Riau Bakal Di-replanting
-
Komitmen BRI Perkuat UMKM: Realisasi KUR Tembus 83,2% hingga Oktober 2025
-
Pentingnya Pengawasan Sekolah dan Orangtua Terkait Kasus Bullying
-
4 Mobil Bekas Favorit Anak Muda: Desain Eye Catching, Berkelas Penuh Gaya
-
Anggota Satpol PP Jadi Pengedar Pil Ekstasi di Indragiri Hulu Ditangkap