SuaraRiau.id - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terjadi di wilayah Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, akhir pekan kemarin.
Lantas, kasus ini pun mencuat dan viral di media sosial Facebook usai para tetangga menggerebek keributan yang terjadi di sebuah rumah wilayah tersebut.
Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengungkapkan, bahwa kasus ini sudah ditangani pihak polisi.
"Ya, untuk permasalahan keluarganya sudah berdamai di depan penyidik, karena keinginan kedua belah pihak," kata Kapolsek, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim menjelaskan bahwa peristiwa KDRT itu terjadi di Jalan Melur, GG Nenas, Senapelan Pekanbaru.
"Kasus tersebut terjadi di wilayah senapelan tepatnya di Jalan Melur Gg Nenas. KDRT dilakukan oleh suaminya sendiri," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kasus KDRT yang ramai dan viral di media sosial itu telah ditangani Polsek Senapelan.
"Kasus tersebut telah ditangani Polsek Senapelan," kata Halim.
Kanit Halim juga menambahkan bahwa suami istri tersebut berdamai dan tidak bersedia membuat laporan. Sementara kondisi korban hanya luka ringan.
Dari video yang beredar di media sosial, tampak seorang perempuan berdaster yang diperkirakan berusia sekitar 30-an diduga mengalami penganiayaan oleh suaminya sendiri.
Pada bagian kepala tampak darah mengucur dan menetes. Perempuan itupun terlihat lemas tak berdaya dalam tayangan video yang dibagikan warga tersebut.
Sementara di sisinya, terlihat diduga sang suami menggendong istrinya yang tak berdaya itu.
Para tetangga lantas datang dan berkerumun mengecam tindakan suami terhadap istrinya itu.
Video dugaan KDRT yang viral itu dibagikan akun media sosial Facebook bernama Rina Huang. Sampai hari ini, Kamis (17/3/2022) video itu sudah di-like sebanyak 1.244 ribu pengguna Facebook.
Dalam narasinya ditulis:
Berita Terkait
-
Polemik Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani Diganti Muhammad Sabarudi
-
3 Resiko Berkenalan dengan Seseorang Lewat Facebook, Siap?
-
Sketsa Marhum Pekan, Sosok Pendiri Pekanbaru yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Oknum Polisi di Riau Jadi Kurir Narkoba Dipecat, Kapolda Iqbal: Merusak Institusi!
-
Sembarangan Buang Sampah di Pekanbaru Didenda Rp5 Juta
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan