SuaraRiau.id - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terjadi di wilayah Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, akhir pekan kemarin.
Lantas, kasus ini pun mencuat dan viral di media sosial Facebook usai para tetangga menggerebek keributan yang terjadi di sebuah rumah wilayah tersebut.
Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengungkapkan, bahwa kasus ini sudah ditangani pihak polisi.
"Ya, untuk permasalahan keluarganya sudah berdamai di depan penyidik, karena keinginan kedua belah pihak," kata Kapolsek, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim menjelaskan bahwa peristiwa KDRT itu terjadi di Jalan Melur, GG Nenas, Senapelan Pekanbaru.
"Kasus tersebut terjadi di wilayah senapelan tepatnya di Jalan Melur Gg Nenas. KDRT dilakukan oleh suaminya sendiri," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kasus KDRT yang ramai dan viral di media sosial itu telah ditangani Polsek Senapelan.
"Kasus tersebut telah ditangani Polsek Senapelan," kata Halim.
Kanit Halim juga menambahkan bahwa suami istri tersebut berdamai dan tidak bersedia membuat laporan. Sementara kondisi korban hanya luka ringan.
Dari video yang beredar di media sosial, tampak seorang perempuan berdaster yang diperkirakan berusia sekitar 30-an diduga mengalami penganiayaan oleh suaminya sendiri.
Pada bagian kepala tampak darah mengucur dan menetes. Perempuan itupun terlihat lemas tak berdaya dalam tayangan video yang dibagikan warga tersebut.
Sementara di sisinya, terlihat diduga sang suami menggendong istrinya yang tak berdaya itu.
Para tetangga lantas datang dan berkerumun mengecam tindakan suami terhadap istrinya itu.
Video dugaan KDRT yang viral itu dibagikan akun media sosial Facebook bernama Rina Huang. Sampai hari ini, Kamis (17/3/2022) video itu sudah di-like sebanyak 1.244 ribu pengguna Facebook.
Dalam narasinya ditulis:
Berita Terkait
-
Polemik Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani Diganti Muhammad Sabarudi
-
3 Resiko Berkenalan dengan Seseorang Lewat Facebook, Siap?
-
Sketsa Marhum Pekan, Sosok Pendiri Pekanbaru yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Oknum Polisi di Riau Jadi Kurir Narkoba Dipecat, Kapolda Iqbal: Merusak Institusi!
-
Sembarangan Buang Sampah di Pekanbaru Didenda Rp5 Juta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis