SuaraRiau.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru menetapkan aturan tegas bagi masyarakat yang sembarangan membuang sampah.
DLHK akan mendenda maksimal Rp5 juta bagi yang membuang sampah sembarangan dan tidak tepat waktu.
"Untuk mengawal hal itu bahkan DLHK kini mengaktifkan kembali tim penegakan hukum pada setiap kecamatan guna memantau pembuang sampah ilegal," kata Kepala DLHK Pekanbaru, Hendra Afriyadi, di Pekanbaru, Riau, Selasa.
Ia mengatakan tim ini sudah mulai aktif sejak pekan kemarin jumlahnya 15 orang yang tugasnya mengawasi di 15 kecamatan yang ada di Pekanbaru.
Tim ini bertugas mengawasi masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat atau di luar yang telah ditentukan. Mereka juga memberikan sanksi terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, ada sanksi denda teguran hingga denda berdasarkan jumlah berat sampah yang mereka buang. Denda berkisar dari Rp250.000 hingga Rp5 juta tergantung kubikasi sampah.
"Sanksinya bagi yang kedapatan melanggar akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku berupa denda," katanya.
Ia tidak menampik saat ini masih banyak didapati tumpukan sampah di pinggir ruas jalan utama maupun pemukiman warga.
"Sampah sebenarnya sudah diangkut pihak ketiga atau operator pengangkutan sampah. Namun masyarakat kembali membuang di tempat yang sama ketika sampah sudah diangkut. Jadi kesannya sampah yang ada tidak diangkut," katanya.
Baca Juga: Warga Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Kena Denda Rp5 Juta
Menurutnya, perilaku masyarakat Pekanbaru yang tidak disiplin pada pembuangan sampah, mengakibatkan kota itu kesulitan dalam hal penanganan pengangkutan sampah sehingga terlihat tetap jorok walau pengelolaan angkutan sudah dilakukan pihak ketiga. (antara)
Berita Terkait
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Rano Karno Minta Warga Jakarta Berbenah: Stop Buang Sampah ke Sungai!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali