SuaraRiau.id - Dua pelaku jambret inisial YG dan AAP ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru berkat rekaman CCTV yang ada di Perumahan Unri.
Kedua penjambret tersebut diamankan di lokasi berbeda, usai polisi mendapat laporan, Dina seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
“Kedua pelaku kami amankan pada Minggu, 6 Maret 2022 kemarin,” kata Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (7/3/2022).
Komang menjelaskan bahwa pelaku merampas handphone korban yang terletak di dashboard sepeda motor korban.
“Handphone korban diletakkan di dasboard sepeda motor sambil membawa ponakan yang berusai 6 tahun. Saat tiba di Komplek Perumahan Unri, pelaku dari sebelah kiri langsung menarik handphone korban,” terangnya.
Pelaku seketika melarikan diri usai berhasil merampas handphone korban.
Polisi melakukan pengembangan hingga pelaku Y mengaku beraksi bersama AAP. Dari keterangan yang didapat, polisi menangkap AAP di Dusun Sialang Indah, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
"Motifnya pelaku AAP membutuhkan uang untuk biaya keberangkatan menemui pacarnya yang sedang ulang tahun di Bengkulu. Untuk kedua pelaku negatif mengkonsumsi narkotika," jelasnya.
Kedua pelaku dijerat pasal 365 atau pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Harga Daging Sapi Naik di Pekanbaru: Penjual Rela Rugi, Disperindag Belum Monitor
-
Baliho Dukungan Presiden Jokowi Tiga Periode Dipasang di Pekanbaru
-
Heboh Jenazah Di-covid-kan dan Ditelantarkan, RSUD Arifin Achmad Angkat Bicara
-
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Rencana Diresmikan Awal Maret oleh Presiden Jokowi
-
Viral Video Begal Payudara Korbannya Laki-laki, Warganet Sebut Jambret Kalung
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan
-
Perampokan Sadis Kasir di Pelalawan, Pelaku Ternyata Terjerat Pinjol
-
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam