SuaraRiau.id - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang dari 1 hingga 14 Maret 2022.
Pemerintah memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali kembali mengingat masih terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 harian di luar Jawa-Bali.
"Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara 1-14 Maret luar Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Prekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali dikutip dari Antara, Minggu (27/2/2022).
Airlangga menjelaskan, saat ini terdapat 63 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1 dan level 2, dan 320 kabupaten/kota berstatus PPKM level 3.
"PPKM level 1 ada di 63 kabupaten/kota, level 2 di 205 menjadi 63 kabupaten/kota, level 3 meningkat jadi 320 kabupaten/kota," ujarnya.
Selanjutnya, beberapa provinsi juga diperkirakan masih akan mengalami kenaikan kasus Covid-19 yakni Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Riau.
Adapun, total kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali berkontribusi 31,7 persen dari kasus nasional atau sebesar 183.484 kasus, dengan angka reproduksi efektif yang masih tinggi terjadi di Sulawesi dengan nilai 1,19, dan Sumatera serta Kalimantan masing-masing 1,17.
“Pemerintah bersama dengan pemerintah daerah memonitor langkah-langkah agar (kenaikan kasus aktif Covid-19) bisa dimitigasi dan diantisipasi,” ucap Airlangga.
Sementara dari indikator keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR), rata-rata BOR rumah sakit (RS) di luar Jawa-Bali sebesar 30 persen.
“Sumatera Utara dengan kasus aktif 23.563 kasus, BOR-nya masih 35 persen dengan (tempat tidur) konversi 20 persen. Kalimantan Timur kasus aktif 19.573 kasus, BOR 41 persen, konversi 24 persen, Sulawesi Selatan kasus aktif 18.954, BOR 29 persen dan konversi 23 persen," kata Airlangga.
Secara keseluruhan, ujar Airlangga, rata-rata BOR di luar Jawa-Bali sebesar 30 persen, atau masih di bawah BOR nasional 36 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 Lebih 2.000 Per Hari, BNPB Minta DIY Perketat Prokes
-
DIY PPKM Level 3, Pantai Parangtritis Tetap Ramai Diserbu Pengunjung
-
Kasus Covid-19 di Gunungkidul Bertambah 172 Orang, Penyebaran Kasus Tertinggi Ada di 5 Kecamatan Ini
-
Aktivitas Warga Jakarta di Hari Terakhir Pemberlakuan PPKM Level 3
-
Kasus Covid-19 di Riau Meningkat, Pekanbaru Paling Banyak
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru
-
PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan