SuaraRiau.id - Tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait analogi suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Rencananya, Azlaini Agus mendatangi Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Jumat (25/2/2022) pukul 09.30 WIB.
"Pagi ini, sekitar pukul 09.30 WIB, saya akan melaporkan Menteri Agama ke Polda Riau," ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Azlaini Agus menjelaskan, Surat Edaran Menteri Agama yang mengatur volume speaker atau pengeras suara di mesjid dan musala untuk alasan penertiban karena suara yang terlalu tinggi volumenya dapat mengganggu juga.
Namun, tuturnya, harus diingat kebijakan tersebut sifatnya hanya imbauan.
"Akan tetapi jika benar, ada pernyataan Menag menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing, itu berarti Menag telah melakukan penistaan terhadap agama Islam," tegasnya.
Sebelumnya, Roy Suryo, melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Februari 2022. Namun, laporan tersebut ditolak pihak kepolisian.
Alasannya, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal suara toa Masjid dan suara gonggongan anjing, tidak memenuhi unsur penistaan agama seperti dilaporkannya.
Ia menyertakan pasal 156A tentang penistaan agama dalam laporannya tersebut.
Namun, polisi menolak laporan Roy Suryo adalah karena locus de licti atau tempat kejadian saat Yaqut menyebutkan pernyataan itu di Pekanbaru, Riau.
Maka semestinya laporan tersebut dilaporkan ke Polda Riau atau Bareskrim Polri.
Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjawab pertanyaan wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).
Dalam penjelasannya, Yaqut Cholil Qoumas menganologikan dengan suara anjing yang menggonggong dalam waktu bersamaan.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu ga? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kaya dia kala itu.
Tag
Berita Terkait
-
Pernyataan Menag Yaqut Soal Suara Azan Bikin Gaduh, Politisi PDIP Sentil Jokowi
-
Kapitra Ampera: Adzan Dianalogikan dengan Binatang Kebangetan, Gus Yaqut Harus Diganti!
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Pernyataan Menag Ditolak, MUI Tangsel 'Sentil' Yaqut
-
Soal Analogi Toa Masjid, LAM Riau Minta Presiden Jokowi Evaluasi Menag Yaqut
-
Politisi PKS Sebut Pernyataan Menag Yaqut Lukai Perasaan Umat Islam, Keterlaluan dan Tak Etis
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Cara Hitung Luas Segitiga Mudah Dimengerti, Lengkap dengan Contohnya
-
4 Mobil Matic Bekas 7-Seater, Performa Juara untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
4 Pilihan Serum yang Efektif Cerahkan Wajah, Cocok untuk Kulit Kombinasi
-
Bupati Afni Nilai DBH Sawit untuk Siak Tak Proporsional, Mengapa?
-
5 Mobil Bekas Stylish Selain Honda Jazz, Performa Stabil buat Jangka Panjang