SuaraRiau.id - Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan publik usai pernyataan terkait analogi suara toa masjid dengan gonggongan anjing menuai kritikan.
Sejumlah pihak baik lembaga maupun perorangan menyayangkan pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Lembaga Adat Melayu atau LAM Riau ikut menanggapi ucapan Menag Yaqut yang menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
LAM Riau meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku menteri agama.
Tak hanya itu, Menag Yaqut telah melukai hati umat Islam khususnya masyarakat Melayu atas sikapnya yang menganalogikan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri HR Marjohan Yusuf menyatakan bahwa sikap pihaknya itu dilakukan sebagai inisiatif pengurus.
Selain itu, juga sejak pagi mendapat telepon dan pesan dari berbagai kalangan masyarakat yang meminta LAM Riau mengambil sikap atas pernyataan Menteri Yaqut itu.
“Oleh karena atas nama lembaga, tentu sikap ini kita rapatkan dulu,” kata Datuk Marjohan Yusuf pada Kamis (24/2/2022).
Disebutkannya, LAM Riau menyayangkan pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tentang suara azan yang dianalogikannya dengan gonggongan anjing.
Hal ini diucapkannya justru ketika berada di Pekanbaru, Riau, atau di tanah Melayu yang adatnya bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah, sedangkan azan adalah ucapan suci umat muslim.
Secara bahasa, analogi yang disebut telah menyinggung perasaan masyarakat Melayu Riau.
"Karena objek suci dan mulia dalam Islam yakni azan dianalogikan dengan suara hewan yang tidak pantas diucapkannya," kata dia.
Tidak sampai disitu, LAM Riau juga meminta dan mendorong agar ada langkah hukum yang diambil atas pernyataan dari menteri agama tersebut.
"Selain minta Presiden mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, LAM Riau juga mendorong sekaligus mendukung pihak-pihak yang telah mengambil langkah hukum," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjawab pertanyaan wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).
Berita Terkait
-
Laporannya Terhadap Menag Yaqut Ditolak, Roy Suryo Diarahkan Lapor ke Bareskrim atau Polda Riau
-
Soal Analogi Azan Dengan Gonggongan Anjing, Novel Bakmumin Minta Jokowi Segera Copot Menag Yaqut
-
GP Ansor Bakal Polisikan Balik Roy Suryo yang Laporkan Menag Yaqut
-
Laporkan Menag Yaqut, LBH Ansor Sebut Roy Suryo Serampangan dan Adu Domba Umat
-
Pihak Kemenag Bela Yaqut Cholil: Tidak Membandingkan Tapi Mencontohkan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
5 HP Murah untuk Ibu Rumah Tangga: Scroll-scroll Aman, Kameranya Juara
-
7 Daftar City Car Bekas Murah untuk Wanita, Praktis dan Mudah Dikendarai
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kabupaten Aceh Tamiang
-
6 Mobil Bekas 3 Baris Bukan Toyota, Fitur Canggih dengan Ruang Kabin Nyaman
-
Pemulihan Ekosistem Tesso Nilo: Relokasi Warga hingga Tumbangkan Sawit