SuaraRiau.id - Seorang selebgram bersama rekannya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Selebgram bernama Zainnatu Sundus dan temannya Rio Emilio ditangkap usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kanit 1 Satuan Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono mengungkapkan bahwa sang selebgram sudah 3 bulan memakai sabu, sementara rekannya sejak 2014.
"Yang bersangkutan ini ditangkap sesaat setelah "pakai" sabu ini sama temannya di vila wilayah Kerobokan, tersangka Rio Emilio mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2014 sedangkan tersangka Zainnatu mengkonsumsi narkotika jenis sabu sudah tiga bulan," ujar Sutriono dikutip dari Antara, Senin (31/1/2022).
Ia mengatakan berdasarkan keterangan tersangka narkotika sabu yang dikonsumsinya tersebut dibeli dari seseorang bernama XCP masih dalam proses penyelidikan, seharga Rp 1,4 juta dan bertransaksi melalui m-banking.
Sementara itu, tersangka Rio Emilio bersama tersangka Zainnatu Sundus kembali membeli patungan seharga Rp 800 ribu dengan cara mengambil tempelan.
Penangkapan kedua tersangka terjadi di sekitar Jalan Muding sari Gg Muding Asri Kuta Utara Badung, kemudian pada hari Selasa, 4 Januari 2022 pukul 23.00 Wita ketika petugas mengetahui informasi adanya kegiatan transaksi narkotika.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip paket sabu berat bersih 0,5 gram, satu buah pipa kaca berisi sabu berat bersih 0,04 gram dan satu buah plastik bekas pembungkus permen, satu buah bong, satu buah korek api dan satu gawai.
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp800 juta sampai Rp8 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Pengedar Narkoba di Sekadau Diringkus Polisi, Tertangkap Tangan Bawa Sabu
-
PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Mulai 1 hingga 14 Februari
-
Pengedar Ditangkap, Ngaku Dapatkan Narkoba dari Napi Lapas Pekanbaru
-
Pintu Masuk Internasional di Bali Akan Kembali Dibuka Pada 4 Februari 2022
-
Ibu Muda di Blitar Terciduk Miliki Sabu 1,63 Gram, Polisi Buru Bandar Narkoba
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota