SuaraRiau.id - Polsek Tenayanraya Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial FA (28) terkait kasus narkoba di Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima puluh, pada 17 Januari 2022.
Pengungkapan kasus itu usai adanya laporan warga terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Dari penggeledahan di kamar kos tersangka, ditemukan sebungkus plastik berisi sabu, enam butir ekstasi, dan daun ganja kering yang disimpan di kotak jam tangan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana (napi) yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Bahkan FA tak mengetahui dari siapa barang tersebut ia dapatkan. Modusnya transaksi barang haram tersebut dilemparkan ke tiang listrik baru kemudian diambilnya," jelas Kapolsek Tenayanraya Kompol Manapar dikutip dari Antara.
Manapar melanjutkan berdasarkan pengakuan FA, dalam seminggu dapat terjual lima gram sabu dan 10 butir ekstasi.
"Sedangkan ganja yang kami temukan untuk dipakai sendiri. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp2 juta dalam seminggu," sebutnya.
Selain FA, ditangkap pula RF (27) yang juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Lapas Pekanbaru.
RF yang diringkus di Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru ditemukan dengan barang haram tersebut yang telah dikemas dalam kemasan seharga Rp 100 ribu.
Polsek Tenayanraya turut mengamankan handphone yang digunakan RF untuk berkomunikasi dengan napi yang memberikan sabu tersebut.
"Pemasok FA dan RF berbeda. Kami sudah menyurati Kepala Lapas untuk menggunakan pelacak sensor frekuensi agar dapat mendeteksi napi yang membawa handphone," terangnya.
Manapar menambahkan kini pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut dan telah memblokir rekening jaringan narkoba yang menjadi pemasok keduanya.
Dalam penangkapan RF turut diamankan bersama kedua temannya yang tengah menggunakan sabu.
Akibat perbuatannya FA dijerat pasal 114, 112 dan 111 KUHP dengan hukuman lebih dari 10 tahun penjara. Sedangkan RF dijerat pasal 114 dan 112 ayat 2. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Pertama Omicron di Riau, Pasien Ternyata Kabur saat Isolasi di Batam
-
Aktor Randa Septian Ditangkap Polisi Kasus Penyalahgunaan Narkoba
-
Ditangkap, Ini Alasan Ayah di Pekanbaru Tega Membakar Dua Anaknya
-
Warga Pekanbaru Kena Omicron, Dinas Kesehatan Lakukan Pelacakan Kontak Erat
-
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Pekanbaru Diklaim Sudah Capai 40 Persen
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman