SuaraRiau.id - Polsek Tenayanraya Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial FA (28) terkait kasus narkoba di Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima puluh, pada 17 Januari 2022.
Pengungkapan kasus itu usai adanya laporan warga terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Dari penggeledahan di kamar kos tersangka, ditemukan sebungkus plastik berisi sabu, enam butir ekstasi, dan daun ganja kering yang disimpan di kotak jam tangan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana (napi) yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Bahkan FA tak mengetahui dari siapa barang tersebut ia dapatkan. Modusnya transaksi barang haram tersebut dilemparkan ke tiang listrik baru kemudian diambilnya," jelas Kapolsek Tenayanraya Kompol Manapar dikutip dari Antara.
Manapar melanjutkan berdasarkan pengakuan FA, dalam seminggu dapat terjual lima gram sabu dan 10 butir ekstasi.
"Sedangkan ganja yang kami temukan untuk dipakai sendiri. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp2 juta dalam seminggu," sebutnya.
Selain FA, ditangkap pula RF (27) yang juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Lapas Pekanbaru.
RF yang diringkus di Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru ditemukan dengan barang haram tersebut yang telah dikemas dalam kemasan seharga Rp 100 ribu.
Polsek Tenayanraya turut mengamankan handphone yang digunakan RF untuk berkomunikasi dengan napi yang memberikan sabu tersebut.
"Pemasok FA dan RF berbeda. Kami sudah menyurati Kepala Lapas untuk menggunakan pelacak sensor frekuensi agar dapat mendeteksi napi yang membawa handphone," terangnya.
Manapar menambahkan kini pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut dan telah memblokir rekening jaringan narkoba yang menjadi pemasok keduanya.
Dalam penangkapan RF turut diamankan bersama kedua temannya yang tengah menggunakan sabu.
Akibat perbuatannya FA dijerat pasal 114, 112 dan 111 KUHP dengan hukuman lebih dari 10 tahun penjara. Sedangkan RF dijerat pasal 114 dan 112 ayat 2. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Pertama Omicron di Riau, Pasien Ternyata Kabur saat Isolasi di Batam
-
Aktor Randa Septian Ditangkap Polisi Kasus Penyalahgunaan Narkoba
-
Ditangkap, Ini Alasan Ayah di Pekanbaru Tega Membakar Dua Anaknya
-
Warga Pekanbaru Kena Omicron, Dinas Kesehatan Lakukan Pelacakan Kontak Erat
-
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Pekanbaru Diklaim Sudah Capai 40 Persen
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla