SuaraRiau.id - Polsek Tenayanraya Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial FA (28) terkait kasus narkoba di Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima puluh, pada 17 Januari 2022.
Pengungkapan kasus itu usai adanya laporan warga terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Dari penggeledahan di kamar kos tersangka, ditemukan sebungkus plastik berisi sabu, enam butir ekstasi, dan daun ganja kering yang disimpan di kotak jam tangan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana (napi) yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Bahkan FA tak mengetahui dari siapa barang tersebut ia dapatkan. Modusnya transaksi barang haram tersebut dilemparkan ke tiang listrik baru kemudian diambilnya," jelas Kapolsek Tenayanraya Kompol Manapar dikutip dari Antara.
Manapar melanjutkan berdasarkan pengakuan FA, dalam seminggu dapat terjual lima gram sabu dan 10 butir ekstasi.
"Sedangkan ganja yang kami temukan untuk dipakai sendiri. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp2 juta dalam seminggu," sebutnya.
Selain FA, ditangkap pula RF (27) yang juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Lapas Pekanbaru.
RF yang diringkus di Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru ditemukan dengan barang haram tersebut yang telah dikemas dalam kemasan seharga Rp 100 ribu.
Polsek Tenayanraya turut mengamankan handphone yang digunakan RF untuk berkomunikasi dengan napi yang memberikan sabu tersebut.
"Pemasok FA dan RF berbeda. Kami sudah menyurati Kepala Lapas untuk menggunakan pelacak sensor frekuensi agar dapat mendeteksi napi yang membawa handphone," terangnya.
Manapar menambahkan kini pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut dan telah memblokir rekening jaringan narkoba yang menjadi pemasok keduanya.
Dalam penangkapan RF turut diamankan bersama kedua temannya yang tengah menggunakan sabu.
Akibat perbuatannya FA dijerat pasal 114, 112 dan 111 KUHP dengan hukuman lebih dari 10 tahun penjara. Sedangkan RF dijerat pasal 114 dan 112 ayat 2. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Pertama Omicron di Riau, Pasien Ternyata Kabur saat Isolasi di Batam
-
Aktor Randa Septian Ditangkap Polisi Kasus Penyalahgunaan Narkoba
-
Ditangkap, Ini Alasan Ayah di Pekanbaru Tega Membakar Dua Anaknya
-
Warga Pekanbaru Kena Omicron, Dinas Kesehatan Lakukan Pelacakan Kontak Erat
-
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Pekanbaru Diklaim Sudah Capai 40 Persen
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Tebus Gadai Kini Lebih Mudah di BRImo, BRI Tawarkan Promo Cashback Spesial
-
Siswa SMP Tewas di Siak Ternyata Belajar Merakit Senapan 3D dari YouTube
-
Guru SMP Islamic Center Siak Jadi Tersangka Buntut Siswa Tewas Akibat Ledakan
-
KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Riau usai Penahanan Ajudan Abdul Wahid
-
Harga Sawit Riau Makin Moncer, Periode Ini Dibayar Rp4.116 per Kg