SuaraRiau.id - Polsek Tenayanraya Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial FA (28) terkait kasus narkoba di Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima puluh, pada 17 Januari 2022.
Pengungkapan kasus itu usai adanya laporan warga terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Dari penggeledahan di kamar kos tersangka, ditemukan sebungkus plastik berisi sabu, enam butir ekstasi, dan daun ganja kering yang disimpan di kotak jam tangan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana (napi) yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Bahkan FA tak mengetahui dari siapa barang tersebut ia dapatkan. Modusnya transaksi barang haram tersebut dilemparkan ke tiang listrik baru kemudian diambilnya," jelas Kapolsek Tenayanraya Kompol Manapar dikutip dari Antara.
Manapar melanjutkan berdasarkan pengakuan FA, dalam seminggu dapat terjual lima gram sabu dan 10 butir ekstasi.
"Sedangkan ganja yang kami temukan untuk dipakai sendiri. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp2 juta dalam seminggu," sebutnya.
Selain FA, ditangkap pula RF (27) yang juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Lapas Pekanbaru.
RF yang diringkus di Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru ditemukan dengan barang haram tersebut yang telah dikemas dalam kemasan seharga Rp 100 ribu.
Polsek Tenayanraya turut mengamankan handphone yang digunakan RF untuk berkomunikasi dengan napi yang memberikan sabu tersebut.
"Pemasok FA dan RF berbeda. Kami sudah menyurati Kepala Lapas untuk menggunakan pelacak sensor frekuensi agar dapat mendeteksi napi yang membawa handphone," terangnya.
Manapar menambahkan kini pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut dan telah memblokir rekening jaringan narkoba yang menjadi pemasok keduanya.
Dalam penangkapan RF turut diamankan bersama kedua temannya yang tengah menggunakan sabu.
Akibat perbuatannya FA dijerat pasal 114, 112 dan 111 KUHP dengan hukuman lebih dari 10 tahun penjara. Sedangkan RF dijerat pasal 114 dan 112 ayat 2. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Pertama Omicron di Riau, Pasien Ternyata Kabur saat Isolasi di Batam
-
Aktor Randa Septian Ditangkap Polisi Kasus Penyalahgunaan Narkoba
-
Ditangkap, Ini Alasan Ayah di Pekanbaru Tega Membakar Dua Anaknya
-
Warga Pekanbaru Kena Omicron, Dinas Kesehatan Lakukan Pelacakan Kontak Erat
-
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Pekanbaru Diklaim Sudah Capai 40 Persen
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Fitur Cash Management QLola by BRI Permudah Payroll Perusahaan dalam Skala Besar
-
Pekanbaru Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
-
4 Rekomendasi Eyeliner Murah dan Bagus yang Tahan Lama Seharian
-
Jadi Pemasok, Bendahara PAN Pelalawan Ikut Pesta Narkoba Bareng Anak Bupati
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja gegara Hirup Asap di Toilet, Cuma Direhabilitasi