SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa-Bali resmi diperpanjang pemerintah mulai 1-14 Februari 2022.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan level asesmen.
"Ini berdasarkan level asesmen pandemi, baik itu terkait dengan level transmisi komunitas atau tingkat penularan kasusnya, tingkat kematian, rawat inap, dan responsnya terkait dengan testing, tracing, dan treatment," kata Airlangga dikutip dari Antara, Senin (31/1/2022).
Dia menjelaskan bahwa kasus harian positif Covid-19 di luar Jawa-Bali sudah meningkat sebanyak 499 kasus, dengan transmisi lokal yaitu 496 kasus, dan kasus yang berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tercatat sebanyak tiga orang.
Per tanggal 30 Januari 2022 kasus kematian akibat Covid-19 mencapai dua orang, dengan kasus aktifnya adalah 3.326 dari total kasus aktif di seluruh Indonesia yang berjumlah 61.713, sehingga artinya proporsi kasus aktif di luar Jawa dan Bali adalah 5,4 persen.
Meski begitu Menko Airlangga mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap harus waspada lantaran kasus reproduksi efektif atau RT Covid-19 di Sumatera naik menjadi 1,02, Kalimantan menjadi 1,01, Maluku 1,08, Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03, dan Sulawesi 1.
"Ini sudah dilihat dari data di Kementerian Kesehatan, beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Jayapura itu kasus Omicron masuk dari transmisi lokal," ucap dia.
Dengan demikian ia berharap vaksinasi booster Covid-19 di luar Jawa dan Bali bisa ditingkatkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, karena tingkat vaksinasi booster di luar Jawa dan Bali baru sebesar 1,6 persen, masih cukup jauh dari tingkat nasional yakni 2,3 persen.
Begitu pula dengan tingkat vaksinasi Covid-19 dosis kedua di luar Jawa dan Bali yang masih di bawah 50 persen, seperti Papua Barat 47,6 persen dan Papua 27,4 persen.
Selain itu, ia meminta angka Bed Occupancy Rate (BOR) di luar Jawa dan Bali pun bisa ditingkatkan karena saat ini hanya tujuh persen, begitu pula di Sumatera Utara yang masih lima persen, Kalimantan Timur dan Papua masing-masing dua persen, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan masing-masing masih satu persen, sedangkan secara nasional adalah 13,89 persen.
Kendati demikian dalam pelaksanaan perpanjangan PPKM mulai tanggal 1 hingga 14 Februari 2022, terdapat beberapa wilayah yang menurun levelnya, sehingga di level satu terdapat 164 kabupaten/kota, level dua ada 219 kabupaten/kota, level tiga sebanyak tiga kabupaten/kota yaitu di Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yapen, dan Kota Jayapura. (Antara)
Berita Terkait
-
Pintu Masuk Internasional di Bali Akan Kembali Dibuka Pada 4 Februari 2022
-
Lonjakan Omicron, PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari 2022
-
Ekspresi Siswa Berkebutuhan Khusus saat Disuntik Vaksin Covid-19
-
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Pekanbaru Diklaim Sudah Capai 40 Persen
-
BUMN Holding Jasa Survei, IDSurvey Genjot Percepatan Vaksinasi Anak
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!