SuaraRiau.id - Dua orang pelaku pembunuhan dan sodomi terhadap rekannya sesama buruh diringkus polisi. Mereka adalah Boy (41) dan IPT (19) yang merupakan warga Lubuk Ampolu, Sumatra Utara (Sumut).
Korban FZ (laki-laki) ditemukan di perairan pantai Muara Sungai Mumbul, Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Rupat Utara, Bengkalis pada (22/12/2021) silam.
Para pelaku diringkus di Jalan Lintas Timur Km 123 Desa Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Diketahui, korban dan kedua pelaku merupakan rekan kerja yang kabur lantaran segelintir masalah.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi mengatakan bahwa korban berinisial FN merupakan seorang buruh yang bekerja di perumahan divisi 12 PT Marita Makmur, Bengkalis.
"Menurut keterangan saksi bahwa sebelum korban meninggal dunia, korban bersama dua orang rekan lainnya menemui para saksi yang merupakan nelayan, dimana pada saat itu sedang memperbaiki jaring ikan diatas kapal di sekitar TKP," kata AKP Meki Wahyudi.
Kronologi pembunuhan
Pada saat itu korban bersama kedua rekannya ingin meminta tolong kepada dua orang untuk mengantarkan korban dan rekannya ke Dumai. Namun saksi tidak sempat mengantar korban karena sibuk.
Saat itu, saksi sempat menanyakan terhadap korban dan kedua rekan lainnya menanyakan tempat bekerja korban dan pelaku.
Korban dan pelaku kemudian menjelaskan bahwa mereka dari PT Marita dan kerja di PT MMJ serta tinggal di Divisi 12.
Diketahui, mereka lari dari perusahaan karena gaji kecil dan ada terlilit hutang. Namun sebelum kabur, pelaku sempat mencuri handphone milik mandor perusahaan.
Dijelaskan AKP Meki, akhirnya ketiganya pun terlibat cekcok. Karena korban ingin kembali lagi ke perusahaan dan kedua tersangka tidak membolehkan dan korban ada membawa barang berharga berupa handphone, uang, dan akhir kedua tersangka menganiaya korban.
"Dalam keadaan korban sekarat, satu pelaku berinisial M alias Boy sempat menyodomi korban dan akhirnya dibuang ke laut. Kedua pelaku berhasil kabur dan melarikan diri ke Jambi," jelasnya.
Rabu (22/12/2022), sesosok mayat ditemukan dalam posisi telungkup di tepi pantai Sungai Mumbul Desa Titi Akar , Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil pemeriksaan autopsi terhadap jenazah bahwa korban meninggal bukan akibat tenggelam melainkan telah dilakukan kekerasan.
"Ditubuh korban terdapat patah pada bagian tulang pangkal lidah sehingga korban sulit bernapas dan akhirnya meninggal dunia juga terdapat luka memar pada bagian kepala serta terdapat bekas sodomi pada anus korban," kata Kasat.
Berita Terkait
-
Merasa Belum Puas Berhubungan Intim, Pria di Kabupaten Tegal Ini Tega Habisi Wanita Kencannya
-
Guru Ngaji di Bengkalis Cabuli 4 Muridnya yang Masih Bawah Umur
-
Portal Jalan Gajah Mada Duri Tuai Pro Kontra, Bikin Macet dan Klaim Merawat Jalan
-
Pro Kontra Portal Jalan Gajah Mada Duri, antara Bikin Macet dan Klaim Merawat Jalan
-
Pemuda Tewas Dibunuh Dengan Tangan Dan Kaki Terikat Di Kamar Mandi Di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series
-
Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla
-
Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis
-
Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk
-
Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?