SuaraRiau.id - Seorang guru ngaji di Bengkalis ditangkap polisi gara-gara dugaan kasus pencabulan terhadap muridnya.
Pria berinisial SP (45) itu diduga melakukan tindakan asusila terhadap 4 muridnya yang masih di bawah umur.
Peristiwa yang menimpa para korban yang masih berusia antara 11 hingga 13 tahun itu terjadi pada April 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi menjelaskan bahwa pelaku tersebut telah ditangkap petugas pada Minggu (5/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
"TKP Penangkapan di Dusun Sumber Asri RT 012 RW 005 Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di dalam rumah SP, guru ngaji ini," jelasnya.
Kronologis kejadian
AKP Meki menjelaskan, pada Sabtu 25 Desember 2021 sekira jam 19.00 WIB, AU (35) orang tua dari salah satu korban datang menjumpai pelapor DMH (36) beserta istri dan kemudian dia menceritakan kejadian yang telah dialami oleh anaknya akibat dari perbuatan cabul yang dilakukan oleh guru ngajinya bernama SP (45).
Lalu setelah itu AU mengatakan kepada pelapor dan istri dengan kalimat 'apakah anak pelapor juga ada dicium, dipegang payudaranya oleh guru mengaji yang bernama SP, lalu setelah itu pelapor DMH beserta istri langsung menanyakan kepada anaknya'.
Kemudian anaknya tersebut menjawab benar bahwa ada dilakukan tindakan tersebut sebanyak 3 kali oleh guru ngaji tersebut.
"Kemudian pada saat itu AU mengatakan kepada pelapor apakah menerima perlakuan dari SP yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya. Lantas AU menerangkan bahwa berdasarkan keterangan dari anaknya yang telah dicabuli dengan cara dipegang dadanya, dicium bibirnya oleh SP (guru ngaji) pada saat belajar ngaji adalah sebanyak 3 kali pada bulan Juni 2021 sekira jam 19.00 wib. Tindakan yang dilakukan SP saat sedang belajar ngaji," tuturnya.
Orangtua korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Kecil, Bengkalis guna pengusutan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak