SuaraRiau.id - Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Syafri Harto menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (25/1/2022).
Sidang Dekan FISIP Unri nonaktif itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di ruang sidang R Soebakti SH.
Syafri Harto terlihat ditahan di rumah tahanan di Polda Riau menghadiri persidangan secara virtual dengan didampingi tiga penasihat hukumnya yang menghadiri ruang sidang.
Tampak tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengikuti jalannya sidang dengan dipimpin Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Riau Rizal Syah Nyaman.
Sekitar belasan mahasiswa Unri pun turut hadir untuk mengikuti dan mengawal jalannya persidangan.
Majelis Hakim Estiono langsung membuka jalannya sidang sesaat setelah memasuki ruang sidang.
Tak lama dari itu hakim memerintahkan pengunjung untuk meninggalkan ruangankarena persidangan tertutup untuk umum.
"Sidang tertutup untuk umum. Pengunjung diharapkan keluar dari ruang sidang," ucap Estiono dikutip dari Antara.
Sebelumnya Syafri Harto yang merupakan Dekan FISIP Unri tersandung kasus dugaan pelecehan seksual setelah video pengakuan korban tersebar di sosial media.
Korban yang merupakan salah satu mahasiswi bimbingan Syafri Harto tersebut dilecehkan saat tengah melakukan bimbingan skripsi. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
-
Berapa Lama Waktu untuk Jadi Dokter Spesialis Kandungan? Viral Dokter di Garut Lecehkan Pasien
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
-
KAI Commuter Telah Temukan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Langsung Diblacklist
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi