SuaraRiau.id - Jajaran Polda Riau akhirnya menangkap para pelaku pembakaran mobil dinas milik Lapas Pekanbaru. Diketahui, mobil yang dibakar merupakan kendaraan dinas Kepala Keamanan Lapas tersebut.
Polisi meringkus delapan dari sembilan pelaku pembakaran yang ternyata didalangi seorang narapidana (napi) kasus narkoba di dalam Lapas.
Kedelapan pelaku yakni, RS, RE, YR, DK, TS, FS, FF dan Boy ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa dari hasil olah tempat kejadian dan rekaman kamera CCTV, polisi mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku.
“Dari rekaman CCTV yang didapat informasi tim mengarah ke satu pelaku atas nama RE yang ditangkap di Jalan Parit Indah,” ujar Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Dia menambahkan, dari pelaku RE tim melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya.
“Setelah ditangkap RE dia mengaku yang melaukan pembakaran adalah YR kemudin tim bergerak ke Limbungan dan menangkap YR,” katanya.
Kabid Humas menjelaskan, YR mengajak DK untuk menunjukkan lokasi rumah korban.
“Dari pelaku DK ia mengaku ikut membakar mobil bersama dengan TS dan rekan lainnya,” tutur Kombes Sunarto.
Dari pelaku TS dia mengaku mendapat suruhan atas perintah Boy. Kemudian dari pengakuan Boy dia dikenalkan dengan RS yang merupakan otak pelaku oleh FS dan FF.
“Sementara itu, DPO atas nama AN bertugas mengawasi sekitar pada saat pelaku lain melakukan pembakaran,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi kepada pelaku RS, ia merasa sakit hati dan dendam kepada korban karena pernah merazia dan menyita handphone miliknya.
RS merupakan narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman sepuluh tahun di Lapas Pekanbaru.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui motif dari RS melakukan tindak pidana ini adalah dia mengaku sakit hati dan dendam kepada korban yang mana pernah dilakukan razia oleh korban kepada para napi, kemudian handphone RS disita,” jelas Sunarto.
Saat ini kedelapan tersangka pembakaran mobil ditahan di Mapolda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ditangkap, Sosoknya akan Diungkap Siang Ini
-
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru
-
Direhabilitasi 6 Bulan, Kapan Kasus Narkoba Fico Fachriza Bakal Disidangkan?
-
Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Dibakar, Kemenkumham Riau Singgung Sindikat Narkoba
-
Vonis Penjara Nia Ramadhani sampai Dibahas Anggota Legislator dan BNN
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!