- Pj Sekda Kuansing Muradi menerapkan pembelajaran daring dari rumah bagi seluruh sekolah mulai 27 hingga 29 Agustus 2026.
- Kebijakan ini diambil akibat kualitas udara yang tidak sehat karena kabut asap karhutla demi keselamatan siswa dan guru.
- Pemerintah daerah mengimbau siswa tetap di rumah, sementara guru wajib hadir di sekolah untuk memberikan materi secara efektif.
SuaraRiau.id - Kabupaten Kuansing menyusul daerah lain di Riau mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring akibat kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pj Sekda Kuansing Muradi menjelaskan, langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan kesiapsiagaan pembatasan aktivitas fisik luar ruangan melindungi lingkup pendidikan dari paparan asap.
"Kualitas udara saat ini sudah masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap. Keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah serta para guru menjadi prioritas utama kami, sehingga aktivitas pembelajaran tatap muka dialihkan ke rumah masing-masing secara online," ujarnya, Kamis (27/8/2026).
Muradi mengungkapkan, penyesuaian tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP negeri maupun swasta di daerah itu.
Pj Sekda menuturkan, kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis 27 Agustus hingga Sabtu 29 Agustus mendatang.
Selama belajar daring, kata dia, para siswa diimbau untuk tidak mendatangi sekolah maupun terlibat dalam aktivitas lain yang mengharuskan hadir secara langsung.
Di sisi lain, para tenaga pendidik dan kependidikan tetap diwajibkan melakukan presensi di sekolah serta memberikan materi daring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
Muradi juga meminta pelaksanaan pembelajaran daring dapat diselenggarakan secara efektif dan efisien tanpa memberikan beban berlebih kepada peserta didik.
Pemkab Kuansing mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memantau anak-anak mereka agar tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain di luar ruangan.
"Jika terdapat urusan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, penggunaan masker diwajibkan," tegas Muradi.
Pemkab Kuansing menekankan bahwa jika kondisi udara membaik lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, aktivitas sekolah akan dikembalikan seperti biasa.
Sebaliknya, evaluasi kebijakan untuk hari-hari selanjutnya akan terus disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan data resmi dari BMKG dan instansi terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW