Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 20 Januari 2022 | 19:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di komplek Parlemen. [Suara.com/Bagaskara]

Dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda itu. (Antara)

Load More