SuaraRiau.id - Nama Arteria Dahlan belakangan menjadi sorotan publik usai pernyataannya terkait bahasa Sunda menuai kecaman. Ia dinilai menyinggung masyarakat Sunda.
Belakangan, DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan kepada Arteria Dahlan atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin partai.
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen Hasto Kristiyanto dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun dikutip dari Antara, Kamis (20/1/2022).
Komaruddin menyebut bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Arteria Dahlan.
Dalam klarifikasi tersebut, Komaruddin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai serta penilaian partai hal itu sudah melanggar etik dan disiplin organisasi.
"Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP. Sebagai kader partai siap menerima sanksi yang diberikan partai. Jadi DPP PDIP memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," jelas Komaruddin dalam siaran persnya.
Pada saat bersamaan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan dan kebangsaan tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial, dan berbagai pembeda lainnya.
"Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahyangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu," tegas Hasto.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/1/2022) menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut dia, ada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Halal Bihalal di Teuku Umar: Sinyal Megawati dan Prabowo Buka Poros Baru?
-
Soal Peluang PDIP Gabung Pemerintahan, Golkar: kalau Bersama-sama Alhamdulillah
-
Pertemuan Prabowo Megawati Jadi Kode Keras PDIP Merapat ke Pemerintah?
-
Waketum PKB Sambut Baik Prabowo Temui Megawati: Ini Menunjukkan Tak Punya Masalah dengan Tokoh Lain
-
Sekjen Gerindra Bicara Posisi PDIP Usai Prabowo-Megawati Bertemu di Teuku Umar
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard