SuaraRiau.id - Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Asnetti Yusra diberhentikan sementara lantaran disebut meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR).
Lurah tersebut dibebastugaskan usai meminta uang kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Leighton I.
Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengungkapkan bahwa surat pembebastugasan telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho pada Rabu 9 April 2025 sore.
"Wali Kota dan Pemkot Pekanbaru mengambil kebijakan untuk sementara membebastugaskan lurah dari jabatannya. Surat keputusannya sudah diteken," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--Suara.com, Kamis (10/4/2025).
Kasus lurah minta THR itu mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan oknum lurah.
Dalam chat aplikasi percakapan tersebut terdapat permintaan THR secara langsung kepada para PKL. Informasi ini dengan cepat menyebar dan menuai reaksi keras dari masyarakat.
Masykur menambahkan, hasil pemeriksaan dari Inspektorat akan segera diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk penentuan sanksi lebih lanjut.
"Kita minta Inspektorat menggesa proses ini dan segera diteruskan ke BKPSDM," tuturnya.
Untuk memastikan pelayanan publik di Kelurahan Kampung Baru tetap berjalan, Wali Kota Agung menunjuk Sekretaris Camat Senapelan, Raisah Vinora Putri, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah.
Baca Juga: Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
Pemkot Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur pemerintahan dan tidak akan mentolerir penyimpangan yang merugikan masyarakat.
"Kita tidak akan mentolerir tindakan yang menyimpang, apalagi jika sampai merugikan masyarakat kecil. Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional," tegas Masykur.
Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil lurah yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, kita sudah panggil yang bersangkutan. Saat ini pemeriksaan masih berjalan," kata Iwan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan awal terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami sudah mendapatkan laporan," ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Hakim Geleng-geleng, Putri Koruptor Ini Beli BMW karena Alasan Sepele
-
Gaya Hedon Putri Novin Karmila Bikin Ibu Jadi Koruptor, Minta Beli Tas Sepatu Mewah hingga BMW X1
-
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta
-
Fakta-fakta Pengendara Becak Motor Freestyle Depan Polisi di Pekanbaru
-
Aksi Becak Motor Standing Depan Polisi yang Siaga Sambut Kapolri di Pekanbaru
Terpopuler
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
Terkini
-
BRI Terus Berperan Aktif dalam Pastikan Para Pelaku UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Karhutla Mulai Terjadi di Riau, Ancaman Kabut Asap Mengintai
-
Terdeteksi 259 Titik Panas di Riau, Tanda-tanda 'Musim' Karhutla?
-
Kejahatan Siber Terus Berkembang, BRI Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu