SuaraRiau.id - Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Asnetti Yusra diberhentikan sementara lantaran disebut meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR).
Lurah tersebut dibebastugaskan usai meminta uang kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Leighton I.
Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengungkapkan bahwa surat pembebastugasan telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho pada Rabu 9 April 2025 sore.
"Wali Kota dan Pemkot Pekanbaru mengambil kebijakan untuk sementara membebastugaskan lurah dari jabatannya. Surat keputusannya sudah diteken," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--Suara.com, Kamis (10/4/2025).
Kasus lurah minta THR itu mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan oknum lurah.
Dalam chat aplikasi percakapan tersebut terdapat permintaan THR secara langsung kepada para PKL. Informasi ini dengan cepat menyebar dan menuai reaksi keras dari masyarakat.
Masykur menambahkan, hasil pemeriksaan dari Inspektorat akan segera diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk penentuan sanksi lebih lanjut.
"Kita minta Inspektorat menggesa proses ini dan segera diteruskan ke BKPSDM," tuturnya.
Untuk memastikan pelayanan publik di Kelurahan Kampung Baru tetap berjalan, Wali Kota Agung menunjuk Sekretaris Camat Senapelan, Raisah Vinora Putri, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah.
Baca Juga: Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
Pemkot Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur pemerintahan dan tidak akan mentolerir penyimpangan yang merugikan masyarakat.
"Kita tidak akan mentolerir tindakan yang menyimpang, apalagi jika sampai merugikan masyarakat kecil. Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional," tegas Masykur.
Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil lurah yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, kita sudah panggil yang bersangkutan. Saat ini pemeriksaan masih berjalan," kata Iwan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan awal terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami sudah mendapatkan laporan," ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Istimewa! Ini Makna Batik Lurik yang Dipakai Lurah Yogyakarta saat Kawal Demo Mahasiswa
-
Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
-
Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
-
Viral Pemobil Ngaku Keluarga Polisi, Aniaya Pejalan Kaki Gendong Bayi di Pekanbaru
-
Diamuk Massa saat Demo 25 Agustus di DPR Rusuh, Lurah Manggarai Selatan Lapor Polisi
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Update Harga Sawit Riau Periode 3-9 September 2025
-
Lewat Dukungan BRI, Pecel Legendaris Ini Jadi Kuliner Paling Diburu di Kota Batu
-
Heboh Anggota DPRD Siak Diancam Mau Dibunuh dan 'Disate' Warga, Begini Ceritanya
-
CEK FAKTA: Massa Jarah dan Bakar Rumah Puan Maharani, Benarkah?
-
Dengan Rekam Jejak Cemerlang, Dhanny Kini Resmi Jabat Corporate Secretary BRI