SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 masih belum jelas akhirnya.
Hingga April 2025, kasus tersebut belum terungkap sosok tersangkanya. Padahal sudah ditangani Polda Riau sejak Juni 2024.
Sebelum Pilkada, Polda Riau gencar melakukan pemeriksaan saksi dan menyebutkan kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Pihak berwajib juga sudah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait perkara tersebut. Di antara yang disita yakni rumah di Pekanbaru, apartemen di Batam hingga penginapan Nan Sabaleh di Harau, Sumatera Barat.
Sampai saat ini, Polda Riau mengaku masih menunggu hasil audit final dari BPKP. Setelah hasil audit keluar, perkara ini akan segera dibawa ke gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Tak hanya itu, sejumlah saksi penting sudah diperiksa mulai dari selebgram Hana Hanifah dipanggil Polda Riau untuk dimintai keterangannya.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengaku bahwa pihaknya menunggu hasil audit final dari BPKP.
"Tinggal pemeriksaan ahli pidana korupsi. Setelah itu, kami akan menggelar perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (9/4/2025).
Ade mengungkapkan berdasarkan perhitungan awal penyidik, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp162 miliar. Namun, angka resmi masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Baca Juga: Hana Hanifah di Pusaran Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Janji Kembalikan Uang
Barang bukti lain yang telah diamankan meliputi satu unit Harley Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi, dan 11 unit homestay di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Masyarakat masih menunggu apa hasil penyelidikan dan penyidikan dari kasus Korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 dan siapa yang akan menjadi tersangka atas kasus korupsi mencapai ratusan miliar tersebut.
Aset sudah disita
Sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau telah disita Polda Riau beberapa waktu lalu.
Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidkor, Kompol Gede Prasetia Adi memimpin langsung menyitaan lahan dan 11 unit homestay.
"Selain tanah, 11 unit homestay yang ada di lokasi tersebut juga disita,” ujar Kombes Pol Nasriadi selaku Dirkrimsus Polda Riau, pada Senin (9/12/2024).
Berita Terkait
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di Sumut, Kejati Didesak Segera Usut Kepala LLDikti Wilayah I
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?
-
Harga Sawit Riau untuk Produk Mitra Swadaya Meroket Jelang Lebaran
-
Siagakan Alat Berat, BPJN Riau Sebar 14 Posko Mudik di Jalur Lintas
-
Lebih dari Sekadar Bagi-bagi! BRI Wujudkan Berbagi Makna untuk Indonesia Lewat Program Ramadan Ini