SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 masih belum jelas akhirnya.
Hingga April 2025, kasus tersebut belum terungkap sosok tersangkanya. Padahal sudah ditangani Polda Riau sejak Juni 2024.
Sebelum Pilkada, Polda Riau gencar melakukan pemeriksaan saksi dan menyebutkan kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Pihak berwajib juga sudah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait perkara tersebut. Di antara yang disita yakni rumah di Pekanbaru, apartemen di Batam hingga penginapan Nan Sabaleh di Harau, Sumatera Barat.
Sampai saat ini, Polda Riau mengaku masih menunggu hasil audit final dari BPKP. Setelah hasil audit keluar, perkara ini akan segera dibawa ke gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Tak hanya itu, sejumlah saksi penting sudah diperiksa mulai dari selebgram Hana Hanifah dipanggil Polda Riau untuk dimintai keterangannya.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengaku bahwa pihaknya menunggu hasil audit final dari BPKP.
"Tinggal pemeriksaan ahli pidana korupsi. Setelah itu, kami akan menggelar perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (9/4/2025).
Ade mengungkapkan berdasarkan perhitungan awal penyidik, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp162 miliar. Namun, angka resmi masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Baca Juga: Hana Hanifah di Pusaran Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Janji Kembalikan Uang
Barang bukti lain yang telah diamankan meliputi satu unit Harley Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi, dan 11 unit homestay di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Masyarakat masih menunggu apa hasil penyelidikan dan penyidikan dari kasus Korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 dan siapa yang akan menjadi tersangka atas kasus korupsi mencapai ratusan miliar tersebut.
Aset sudah disita
Sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau telah disita Polda Riau beberapa waktu lalu.
Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidkor, Kompol Gede Prasetia Adi memimpin langsung menyitaan lahan dan 11 unit homestay.
"Selain tanah, 11 unit homestay yang ada di lokasi tersebut juga disita,” ujar Kombes Pol Nasriadi selaku Dirkrimsus Polda Riau, pada Senin (9/12/2024).
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Eks Dirut BJB Diperiksa KPK
-
Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi
-
Skandal Korupsi Chromebook : Google Penuhi Panggilan Penyidik
-
Terseret Penipuan Catut Raffi Ahmad, 2 Rekan Owner Gerai Kecantikan Bantah Tuduhan
-
Kasus Penipuan Catut Raffi Ahmad: Bos Gerai Kecantikan Ditahan, Dua Rekan Tersangka
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional