SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 masih belum jelas akhirnya.
Hingga April 2025, kasus tersebut belum terungkap sosok tersangkanya. Padahal sudah ditangani Polda Riau sejak Juni 2024.
Sebelum Pilkada, Polda Riau gencar melakukan pemeriksaan saksi dan menyebutkan kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Pihak berwajib juga sudah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait perkara tersebut. Di antara yang disita yakni rumah di Pekanbaru, apartemen di Batam hingga penginapan Nan Sabaleh di Harau, Sumatera Barat.
Sampai saat ini, Polda Riau mengaku masih menunggu hasil audit final dari BPKP. Setelah hasil audit keluar, perkara ini akan segera dibawa ke gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Tak hanya itu, sejumlah saksi penting sudah diperiksa mulai dari selebgram Hana Hanifah dipanggil Polda Riau untuk dimintai keterangannya.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengaku bahwa pihaknya menunggu hasil audit final dari BPKP.
"Tinggal pemeriksaan ahli pidana korupsi. Setelah itu, kami akan menggelar perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (9/4/2025).
Ade mengungkapkan berdasarkan perhitungan awal penyidik, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp162 miliar. Namun, angka resmi masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Baca Juga: Hana Hanifah di Pusaran Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Janji Kembalikan Uang
Barang bukti lain yang telah diamankan meliputi satu unit Harley Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi, dan 11 unit homestay di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Masyarakat masih menunggu apa hasil penyelidikan dan penyidikan dari kasus Korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 dan siapa yang akan menjadi tersangka atas kasus korupsi mencapai ratusan miliar tersebut.
Aset sudah disita
Sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau telah disita Polda Riau beberapa waktu lalu.
Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidkor, Kompol Gede Prasetia Adi memimpin langsung menyitaan lahan dan 11 unit homestay.
"Selain tanah, 11 unit homestay yang ada di lokasi tersebut juga disita,” ujar Kombes Pol Nasriadi selaku Dirkrimsus Polda Riau, pada Senin (9/12/2024).
Berita Terkait
-
Gus Ipul Pastikan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU
-
Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V
-
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI di Kawasan Hutan Lampung
-
Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya
-
Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga
-
Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara
-
Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat
-
Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah
-
Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN