SuaraRiau.id - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang ditargetkan dilakukan pada semester I-2024 dalam draft RUU IKN, dinilai terlalu dini.
Hal tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) IKN sekaligus anggota DPR RI, Hamid Noor Yasin.
"Belum lagi status pandemi yang belum usai setelah ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 oleh Presiden Jokowi maka kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan IKN,” ujar Hamid dikutip dari Antara, Kamis (13/1/2022).
Ia mengungkapkan bahwa status pandemi belum usai sehingga kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan IKN yang diperkirakan membutuhkan sekitar Rp 90 triliun melalui APBN.
Menurutnya, dibutuhkan waktu setidaknya empat tahun sejak 2019 untuk membangun berbagai fasilitas dasar IKN seperti sumber daya air, jalan, jembatan dan permukiman yang layak sedangkan hingga 2022 belum ada legalitas untuk melaksanakan pembangunan tersebut.
"Pembangunan fasilitas sangat dibutuhkan agar IKN memenuhi persyaratan layak huni," ujarnya.
Secara umum terdapat prasyarat agar suatu kota memenuhi kriteria layak huni seperti tersedianya kebutuhan dasar perumahan yang layak, air bersih, jaringan listrik, sanitasi, ketercukupan pangan, dan lainnya.
Kemudian tersedianya fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti transportasi umum, taman dan fasilitas kesehatan serta aspek keamanan dan keselamatan sekaligus adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Oleh sebab itu, ia mengatakan mengingat semakin sedikitnya waktu pembangunan yang hanya tersisa dua tahun dan kondisi keuangan negara yang belum memungkinkan maka terlalu buru-buru untuk mengejar jadwal pemindahan awal 2024.
"Belum lagi kondisi di lapangan saat ini masih sering terjadi bencana banjir belum juga dapat diatasi oleh pemerintah," ungkap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Tolak Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, Komnas HAM Dicecar Habis-Habisan oleh DPR
-
Pemkot Samarinda Siapkan Tiga Proyek Pendukung IKN, Apa-apa Aja?
-
Anggota Pansus RUU IKN Ini, Minta Daerah Penyangga Harus Diperhatikan, Kenapa?
-
Telak! Anggota DPR Sentil Kepala BRIN: Jangan Berpolemik Seperti Doddy Sudrajat, Bapaknya Vanessa Angel
-
Minta Pemilu 2024 Diundur, Anggota DPR RI Sebut Menteri Bahlil Lahadalia Tak Paham Konstitusi dan Menggiring Opini
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Sejarah Pacu Jalur, dari Alat Transportasi hingga Perayaan Ultah Ratu Belanda
-
BRI Perkuat Respons Pascagempa NTT dengan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Karhutla di Indragiri Hulu Capai 434 Hektare, Didominasi Gambut Ditanami Sawit
-
Asap dari Pelalawan ke Pekanbaru, Bikin Jarak Pandang Menurun
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sentuh Level Berbahaya