SuaraRiau.id - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang ditargetkan dilakukan pada semester I-2024 dalam draft RUU IKN, dinilai terlalu dini.
Hal tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) IKN sekaligus anggota DPR RI, Hamid Noor Yasin.
"Belum lagi status pandemi yang belum usai setelah ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 oleh Presiden Jokowi maka kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan IKN,” ujar Hamid dikutip dari Antara, Kamis (13/1/2022).
Ia mengungkapkan bahwa status pandemi belum usai sehingga kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan IKN yang diperkirakan membutuhkan sekitar Rp 90 triliun melalui APBN.
Menurutnya, dibutuhkan waktu setidaknya empat tahun sejak 2019 untuk membangun berbagai fasilitas dasar IKN seperti sumber daya air, jalan, jembatan dan permukiman yang layak sedangkan hingga 2022 belum ada legalitas untuk melaksanakan pembangunan tersebut.
"Pembangunan fasilitas sangat dibutuhkan agar IKN memenuhi persyaratan layak huni," ujarnya.
Secara umum terdapat prasyarat agar suatu kota memenuhi kriteria layak huni seperti tersedianya kebutuhan dasar perumahan yang layak, air bersih, jaringan listrik, sanitasi, ketercukupan pangan, dan lainnya.
Kemudian tersedianya fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti transportasi umum, taman dan fasilitas kesehatan serta aspek keamanan dan keselamatan sekaligus adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Oleh sebab itu, ia mengatakan mengingat semakin sedikitnya waktu pembangunan yang hanya tersisa dua tahun dan kondisi keuangan negara yang belum memungkinkan maka terlalu buru-buru untuk mengejar jadwal pemindahan awal 2024.
"Belum lagi kondisi di lapangan saat ini masih sering terjadi bencana banjir belum juga dapat diatasi oleh pemerintah," ungkap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Tolak Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, Komnas HAM Dicecar Habis-Habisan oleh DPR
-
Pemkot Samarinda Siapkan Tiga Proyek Pendukung IKN, Apa-apa Aja?
-
Anggota Pansus RUU IKN Ini, Minta Daerah Penyangga Harus Diperhatikan, Kenapa?
-
Telak! Anggota DPR Sentil Kepala BRIN: Jangan Berpolemik Seperti Doddy Sudrajat, Bapaknya Vanessa Angel
-
Minta Pemilu 2024 Diundur, Anggota DPR RI Sebut Menteri Bahlil Lahadalia Tak Paham Konstitusi dan Menggiring Opini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
8 Mobil Bekas 30 Jutaan Tangguh Tahun 2025, Kendaraan Lawas Aura Tetap Berkelas
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Benarkah?
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Kejutan Gratis Saldo Senilai Rp358 Ribu!
-
5 Mobil Pick Up Bekas 30 Jutaan yang Tangguh dan Irit, Cocok untuk Usaha
-
BRI Tegaskan Komitmen Pembiayaan Produktif, 18 dari 100 Rumah Tangga Telah Nikmati KUR