SuaraRiau.id - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo ke ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko ikut menanggapi pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Menurut Moeldoko, tindakan tersebut terlalu buru-buru dan tak melalui pertimbangan matang.
Ia menilai, masyarakat Indonesia rata-rata memandang anak pejabat dengan tatapan penuh kedengkian.
Itulah mengapa, mereka tak bisa menerima kenyataan, bahwa ada banyak anak pejabat di Tanah Air yang hidup sukses dan menghasilkan banyak uang.
“Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat (presiden) itu negatif. Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana, sih?” jelas Moeldoko dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022).
Lebih lanjut, ia pun berpendapat bahwa selagi usaha anak pejabat tersebut baik-baik saja, maka hal itu harusnya bisa diterima. Sehingga, dia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada mereka.
“Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain gak bisa bertumbuh, gak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini?” tegas Moeldoko.
Sebelumnya diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ, Ubedilah Badrun, atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ubedilah menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015 ketika sebuah perusahaan bernama PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan, dan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) sebesar Rp 7,9 triliun.
"Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ungkap Ubed.
Ubedilah menyatakan, mustahil perusahaan baru mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM. Dia mengatakan ada dua kali kucuran dana dalam waktu dekat.
"Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” kata Ubedilah.
“Itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis, kalau dia bukan anak presiden," sambung mantan aktivis 98 itu.
Tag
Berita Terkait
-
Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Politisi PDIP Wanti-wanti Ubedilah Badrun
-
Kiky Saputri Roasting Raffi Ahmad Sekalian Sikut Kaesang Pangarep, Wah Banyak Nyawanya Kiky
-
Giring ke Gunungkidul Soroti Proyek Formula E, Penendang Sesajen Mahasiswa Jogja
-
KPK Sita Dokumen Kasus Ganti Rugi Lahan Rahmat Effendi
-
Gibran dan Kaesang Dilaporkan, MS Kaban: Jangan Sembunyi Ala Masiku
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Anggota TNI AU Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya, Personel Lain Diperiksa
-
PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekanbaru Berpeluang Jadi Penuh Waktu
-
Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut
-
Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto
-
Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden