SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru lantaran diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Korban diduga telah dicabuli ayah tirinya berulang kali.
Lelaki berinisial NH (48) itu diamankan di salah satu rumah di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Riau pada pada Selasa 4 Januari 2022.
"Pelaku telah berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru pada hari Senin tanggal 3 Januari 2021 sekira Pukul 16.00 Wib saat pelaku berada di rumahnya di Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan menjelaskan pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berumur 12 tahun pada saat ibu kandungnya tak berada di rumah.
"Pelaku NH melakukan aksi bejadnya tersebut sudah berkali-kali dan terakhir terjadi diakhir bulan Desember 2021 di kediamannya, di saat sang istri yang juga merupakan ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah," jelas Kasat Reskrim.
NH dijerat pasal 81 ayat (3) atau Pasal 82 ayat (3) undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti undang-undang Nomor1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas tentang perubahan kedua atas undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Siswi SMP Korban Rudapaksa Cabut Laporan, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Bebas
-
Sempat Bikin Motor Jatuh, Tumpahan Solar di Jalan Pekanbaru Diberi Pasir
-
Cekcok sama Mertua, Pria di Pekanbaru Nekat Sayat Leher Sendiri
-
Begini Kronologi Tewasnya Pelaku Pencabulan di Kali Bekasi
-
Belasan Tersangka Pemerkosaan Bocah di Bawah Umur Ditangkap
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla