SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru lantaran diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Korban diduga telah dicabuli ayah tirinya berulang kali.
Lelaki berinisial NH (48) itu diamankan di salah satu rumah di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Riau pada pada Selasa 4 Januari 2022.
"Pelaku telah berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru pada hari Senin tanggal 3 Januari 2021 sekira Pukul 16.00 Wib saat pelaku berada di rumahnya di Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan menjelaskan pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berumur 12 tahun pada saat ibu kandungnya tak berada di rumah.
"Pelaku NH melakukan aksi bejadnya tersebut sudah berkali-kali dan terakhir terjadi diakhir bulan Desember 2021 di kediamannya, di saat sang istri yang juga merupakan ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah," jelas Kasat Reskrim.
NH dijerat pasal 81 ayat (3) atau Pasal 82 ayat (3) undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti undang-undang Nomor1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas tentang perubahan kedua atas undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Aksi Bejat Kakek di Sukabumi, Cabuli Bocah SD Hingga 9 Kali
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Sinopsis Di Bawah Umur, Film Pertama Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
5 Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan dan Guru Ponpes di Jaktim, Iming-iming Uang dan Liburan ke Ancol
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa