SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru lantaran diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Korban diduga telah dicabuli ayah tirinya berulang kali.
Lelaki berinisial NH (48) itu diamankan di salah satu rumah di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Riau pada pada Selasa 4 Januari 2022.
"Pelaku telah berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru pada hari Senin tanggal 3 Januari 2021 sekira Pukul 16.00 Wib saat pelaku berada di rumahnya di Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan menjelaskan pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berumur 12 tahun pada saat ibu kandungnya tak berada di rumah.
"Pelaku NH melakukan aksi bejadnya tersebut sudah berkali-kali dan terakhir terjadi diakhir bulan Desember 2021 di kediamannya, di saat sang istri yang juga merupakan ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah," jelas Kasat Reskrim.
NH dijerat pasal 81 ayat (3) atau Pasal 82 ayat (3) undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti undang-undang Nomor1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas tentang perubahan kedua atas undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Siswi SMP Korban Rudapaksa Cabut Laporan, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Bebas
-
Sempat Bikin Motor Jatuh, Tumpahan Solar di Jalan Pekanbaru Diberi Pasir
-
Cekcok sama Mertua, Pria di Pekanbaru Nekat Sayat Leher Sendiri
-
Begini Kronologi Tewasnya Pelaku Pencabulan di Kali Bekasi
-
Belasan Tersangka Pemerkosaan Bocah di Bawah Umur Ditangkap
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel