SuaraRiau.id - Nasib ribuan tenaga honorer Pemkab Meranti berakhir tak menyenangkan. Bupati Meranti , M Adil dikabarkan tak memperpanjang kontrak pegawai honorer tersebut.
Keputusan Bupati Adil membuat banyak hononer yang kecewa. Padahal sebelumnya, dalam kampanye Adil sewaktu mencalonkan bupati bakal menaikkan gaji honorer.
Namun, pada kenyataannya, justru nasib para honorer yang tamat.
Dalam Surat Edaran Bupati Meranti tertanggal 27 Desember 2021, nasib ribuan honorer di kabupaten hampir dipastikan berakhir.
Ada beberapa poin yang termaktub dalam edaran Bupati itu, seperti yang dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Di antaranya, pertama, pimpinan diminta untuk melaporkan data terakhir tenaga honorer di OPD tempat mereka bekerja.
Lalu yang kedua, tidak memperpanjang kontrak kerja tenaga honorer yang pernah diterbitkan baik dalam bentuk perjanjian atau keputusan.
Ketiga, mengakhiri kontrak kerja sampai tanggal 31 Desember 2021. Lalu, tenaga non-PNS yang ditugaskan menjaga one way pada Dinas Perhubungan (Dishub) di Selatpanjang diperpanjang kontraknya hingga 30 Januari 2022.
Kebijakan yang diambil oleh Bupati Meranti itu menuai kontroversi. Kritikan datang dari tenaga honorer itu sendiri dan juga masyarakat setempat.
Sebelumnya, M Adil mengambil langkah dan kebijakan kontroversial. Mulai dari menurunkan gaji honorer sampai menugaskan PNS dan non-PNS untuk jaga jalan sebagai penugasan penerapan one way.
Saat kampanye Pilkada beberapa waktu silam, Adil sempat melontarkan janji akan menaikkan gaji honorer. Yang semula berjumlah Rp 1,2 juta, naik jadi Rp 2 juta per bulan.
Namun, ihwal itu nampaknya tak terealisasi. Gaji honorer justru diturunkan jadi Rp 780 ribu.
BKD Meranti menerbitkan surat edaran kepada seluruh OPD mengenai kelanjutan kontrak kerja ribuan honorer itu.
Sekretaris BKD Meranti, Bakharuddin tak menampik. Ia menyebut bahwa hasil itu didasari dari rapat evaluasi yang telah disepakati untuk memberlakukan penangguhan perpanjangan SK seluruh tenaga honorer.
Sebelum SK diberikan, keberadaan honorer akan dievaluasi terlebih dahulu lewat masing-masing pimpinan atau kepala OPD.
Berita Terkait
-
Lagi, Pegawai Honorer Disporapar Bontang Positif Amfetamin
-
Pemko Batam Buka Lowongan untuk Guru, Butuh Ribuan Pegawai Tahun 2022
-
Wali Kota Makassar Wajibkan PNS hingga Honorer Bawa Lansia Demi Genjot Vaksinasi
-
Pajak Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Meranti Belum Dibayar
-
Kasus Illegal Logging di Meranti Diduga Libatkan Oknum Kades
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
5 Mobil MPV Bekas di Bawah 100 Juta Selain Avanza, Irit dan Muat Banyak!
-
6 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 100 Juta, Stylish untuk Anak Muda dan Mama-mama
-
Kronologi 2 Napi Perempuan Pekanbaru Ketahuan Simpan Sabu dalam Pembalut
-
Sempat Bikin Geger, Buaya Raksasa Akhirnya Berhasil Diamankan Warga Inhil
-
7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia