SuaraRiau.id - Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggak pajak ratusan kendaraan dinasnya hingga momen penghapusan denda berakhir.
Dengan demikian, pajak kendaraan dinas milik Pemkab belum dilunasi. Dari data dihimpun dari UPT Samsat Selatpanjang, tunggakan pajak kendaraan dinas tersisa sebanyak 471 dari 716 unit yang belum dibayar per 9 Desember 2021, pukul 16.00 WIB.
Sementara jumlah yang sudah dibayar baru 245 unit. Jika dihitung nilai pajak dari 471 kendaraan dinas itu sebesar Rp 629 juta lebih, belum termasuk dengan denda.
Total ini sudah berkurang setelah beberapa OPD melakukan penyicilan beberapa waktu lalu.
Kendaraan dinas yang menunggak terbanyak berada di bagian Sekretariat Pemda Meranti. Sekitar seratus-an unit kendaraan dinas gagal dibayar, lantaran anggaran ganti uang (GU) di APBD Perubahan 2021 belum kunjung cair.
Kepala UPT Samsat Selatpanjang, Sudirman Aladin Rose sangat menyayangkan Pemkab Meranti tak melunasi tunggakan di saat penghapusan denda diadakan.
Padahal momen ini memberi kemudahan agar biaya tunggakan tidak membengkak. Pihak Bapenda Riau diketahui telah memberikan waktu penghapusan denda mulai 8 Agustus sampai 9 November 2021.
Mengingat seluruh kabupaten di Riau masih banyak tunggakan randisnya, diberi lagi perpanjangan waktu hingga 9 Desember dan momen ini juga berlaku untuk masyarakat lainnya.
"Sayang sekali momen penghapusan denda yang begitu panjang tak dimanfaatkan. Sepertinya kalau saya nilai mereka kurang serius dengan kewajiban ini," ujar Sudirman kepada Antara.
Dia mengungkapkan bagian umum sekretariat Pemda setempat sempat menemui dirinya memberitahukan bahwa gagal melunasi tunggakan pajak, dikarenakan biaya yang dianggarkan masih tersendat oleh sejumlah persoalan.
Padahal jauh hari, ia telah berkoordinasi bersama seluruh pihak terkait tentang hal ini. Mulai dari Bapenda Riau, Bupati, hingga BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) meminta agar pembayaran pajak lebih diprioritaskan.
"Mereka katanya akan membayar seminggu lagi setelah GU cair dan ini saja baru mau diajukan," ungkap Sudirman.
Kalau soal dokumen kendaraan kurang lengkap, Sudirman menyarankan agar Pemkab setempat membuat surat legalitas kepemilikan aset. Surat ini nantinya akan mempermudah proses pembayaran pajak.
"Saya minta dibuat surat pernyataan atau berita acara yang menyatakan seluruh kendaraan yang kurang memiliki surat tanda kepemilikan, baik roda dua dan empat benar milik Pemda Meranti. Jadi tidak perlu bingung kalau ada kendala, kita tetap memberikan kemudahan kok asal pajaknya bisa dibayarkan," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti Alfian belum menjawab ketika nomor kontaknya dihubungi, untuk menanyakan persoalan tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Eks Bendahara DPRD Jadi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Kendaraan Dinas
-
Kades di Meranti Jadi Tersangka illegal logging, Kayu Akan Dikirim ke Malaysia
-
Kasus Illegal Logging di Meranti Diduga Libatkan Oknum Kades
-
Sempat Kejar-kejaran, Penyelundupan Kayu ke Malaysia Digagalkan di Meranti
-
Heboh Kabar ASN Nonjob di Meranti Ditugaskan Jaga Persimpangan Jalan
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Harimau Muncul di Bangkinang, BBKSDA Riau Larang Warga Masuk Kebun Raya
-
11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang