Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 28 Desember 2021 | 09:17 WIB
Kantor DPRD Pekanbaru. [Dok Pekanbaru.go.id]

SuaraRiau.id - Sejumlah barang yang menjadi fasilitas pimpinan DPRD Pekanbaru ditarik pihak vendor pada Senin (27/12/2021).

Penarikan tersebut dilakukan lantaran pihak DPRD Pekanbarun belum menyelesaikan pembayaran senilai Rp 800 juta.

Menurut koordinator pengadaan barang vendor, Hendrik, barang-barang itu ditarik dari kantor DPRD Pekanbaru karena tidak adanya kejelasan terkait pembayaran.

“Ini karena di situ ada tunda bayar 10 paket, nilainya Rp 800 juta," jelas Hendrik dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (27/12/2021).

Ia mengungkapkan bahwa sudah terjadi dua kali penundaan bayar sejak pekerjaan dituntaskan pada 2020.

Kekesalan Hendrik memuncak karena ada vendor yang dibayar lebih dulu, sementara pihaknya telah lebih dulu mengerjakan ditunda pembayarannya oleh Sekretaris Dewan DPRD Pekanbaru, Badria Rikasari.

“Saya tidak tahu kenapa Sekwan tidak mau teken itu. Itu anggaran 2020 lalu. Itu proyek ada yang Rp 50- 100 jutaan yang ditotalkan semua jadi Rp 800 jutaan," terang Hendrik.

Berdasarkan pantauan, beberapa fasilitas yang ditarik itu enam kursi yang ditujukan untuk pimpinan fraksi di ruang paripurna diangkut, sejumlah lambang partai yang ada di ruang-ruang praksi dan fasilitas lainnya.

Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Badria Rikasari saat dihubungi enggan menjawab terkait penarikan sejumlah barang di DPRD Kota Pekanbaru ini.

“Nggak nggak nggak. Besok aja ya. Sama pak kabag umum aja ya. Kan dia PPTK nya tuh,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Umum Azhar, tidak merespon saat dihubungi via seluler.

Load More